Baturaja (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menggerebek gudang tempat pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis pertalite, solar, dan bensin di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Rabu (2/8) pukul 19.30 WIB.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Kamis mengatakan, penggerebekan tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.

"Dari informasi masyarakat kami langsung melakukan penggerebekan sebuah gudang yang berada di tengah kebun karet di Dusun Talang Aman, Kelurahan Batukuning," kata Kapolres.

Di dalam gudang tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil APV warna cream yang telah dimuati 40 jerigen ukuran 35 liter berisikan BBM jenis pertalite.


Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil Daihatsu GrandMax warna silver, satu unit mobil L300 warna hitam yang memuat sebanyak 38 jerigen ukuran 35 liter dalam keadaan kosong, 40 jerigen ukuran 35 liter masing-masing berisi BBM jenis pertalite.

"Di dalam gudang pun ditemukan empat jerigen diduga berisi BBM jenis solar serta sembilan buah tendon penampungan dalam keadaan kosong dengan kapasitas 1.000 liter," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan penimbunan dan pengoplosan BBM Ilegal tersebut diduga sudah lama berlangsung mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan cukup banyak.

Hanya saja, lanjut dia, dalam kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan saksi-saksi di lapangan.

"Nanti hasil gelar kasus berikutnya kami akan menetapkan tersangka dalam perkara ini," tegasnya.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024