Samarinda (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Aji Sofyan Effendi menilai gaji ke-13 PNS di seluruh Indonesia yang mulai diterima per 5 Juni mendatang akan berdampak positif pada investasi pendidikan jangka panjang bagi anak.
"Pada Juni dan Juli merupakan masa tahun ajaran baru, baik pendaftaran SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, sehingga gaji ke-13 bagi PNS akan diarahkan untuk melakukan pembayaran hingga pembelian seragam maupun kebutuhan pendidikan bagi anak," ujar Aji Sofyan di Samarinda, Senin.
Hal ini tentu berdampak signifikan terhadap perkembangan pendidikan bagi anak, karena anak turut bergembira akibat dibelikan seragam baru dan perlengkapan sekolah baru, sehingga anak-anak PNS menjadi lebih semangat dalam bersekolah.
Mahasiswa yang orang tua mereka bekerja sebagai PNS, maka orang tua akan menyiapkan sejumlah dana untuk kebutuhan perlengkapan kuliah dan untuk membayar uang kuliah per semester.
"Memang ada juga mahasiswa yang bakal memperoleh beasiswa, namun beasiswa akan diberikan paling cepat di semester dua, sehingga untuk semester pertama harus dibayarkan oleh orang tua, sehingga dalam hal ini PNS tidak kerepotan karena karena untuk biaya kuliah anak tidak mengganggu jatah belanja bulanan untuk rumah tangga," katanya.
Ditanya mengenai dampak terhadap perekonomian atas adanya gaji ke-13, Aji Sofyan menyatakan pasti ada, namun dampaknya tidak signifikan karena sebagian besar akan terserap untuk belanja pendidikan bagi anak-anak PNS.
"Apalagi jika dikaitkan dengan dampak ekonomi untuk pengembangan modal usaha, tentu kemungkinan itu kecil walaupun ada, meskipun gaji ke-13 yang diberikan tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat, hingga 50 persen tunjangan kinerja.
Namun, ia mengapresiasi atas kebijakan penyaluran gaji ke-13 bagi PNS, karena hal ini bisa membuat para pegawai pemerintah di seluruh Indonesia bisa bernafas lega, mengingat saat ini hingga dua bulan ke depan merupakan saat-saat pengeluaran masyarakat meningkat akibat bersamaan dengan tahun ajaran baru.
"Pada Juni dan Juli merupakan masa tahun ajaran baru, baik pendaftaran SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, sehingga gaji ke-13 bagi PNS akan diarahkan untuk melakukan pembayaran hingga pembelian seragam maupun kebutuhan pendidikan bagi anak," ujar Aji Sofyan di Samarinda, Senin.
Hal ini tentu berdampak signifikan terhadap perkembangan pendidikan bagi anak, karena anak turut bergembira akibat dibelikan seragam baru dan perlengkapan sekolah baru, sehingga anak-anak PNS menjadi lebih semangat dalam bersekolah.
Mahasiswa yang orang tua mereka bekerja sebagai PNS, maka orang tua akan menyiapkan sejumlah dana untuk kebutuhan perlengkapan kuliah dan untuk membayar uang kuliah per semester.
"Memang ada juga mahasiswa yang bakal memperoleh beasiswa, namun beasiswa akan diberikan paling cepat di semester dua, sehingga untuk semester pertama harus dibayarkan oleh orang tua, sehingga dalam hal ini PNS tidak kerepotan karena karena untuk biaya kuliah anak tidak mengganggu jatah belanja bulanan untuk rumah tangga," katanya.
Ditanya mengenai dampak terhadap perekonomian atas adanya gaji ke-13, Aji Sofyan menyatakan pasti ada, namun dampaknya tidak signifikan karena sebagian besar akan terserap untuk belanja pendidikan bagi anak-anak PNS.
"Apalagi jika dikaitkan dengan dampak ekonomi untuk pengembangan modal usaha, tentu kemungkinan itu kecil walaupun ada, meskipun gaji ke-13 yang diberikan tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat, hingga 50 persen tunjangan kinerja.
Namun, ia mengapresiasi atas kebijakan penyaluran gaji ke-13 bagi PNS, karena hal ini bisa membuat para pegawai pemerintah di seluruh Indonesia bisa bernafas lega, mengingat saat ini hingga dua bulan ke depan merupakan saat-saat pengeluaran masyarakat meningkat akibat bersamaan dengan tahun ajaran baru.