Jakarta (ANTARA) - Tim prapenyidikan Polres Metro Jakarta Utara menduga pelaku pembunuhan di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici) diduga orang dekat korban.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu, mengatakan, pihaknya telah membawa mayat dalam karung yang ditemukan warga di kawasan pinggir kali Kanal Banjir Timur (KBT) itu ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.47 WIB untuk proses autopsi.
"Kondisi mayat masih di dalam karung dan kami belum membongkar, tapi harus dibongkar di Rumah Sakit Kramat Jati untuk sekalian dilakukan autopsi," kata Gidion.
Gidion mengungkapkan, pihaknya memerlukan hasil "visum et repertum" luar dan dalam dari dokter di RS Polri Kramat Jati untuk merunut kronologi dan motif dari terduga pelaku.
Namun dia belum mengungkapkan alasan pihaknya mencurigai orang dekat sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
"Kami menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kalau secara umum pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah tidak perlu dibuktikan lagi, (sudah pasti pembunuhan)," katanya.
Untuk dugaan penyebabnya, pihaknya masih menunggu proses autopsi dari RS Polri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelaku pembunuhan di kolong Tol Cibici diduga orang dekat korban
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu, mengatakan, pihaknya telah membawa mayat dalam karung yang ditemukan warga di kawasan pinggir kali Kanal Banjir Timur (KBT) itu ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.47 WIB untuk proses autopsi.
"Kondisi mayat masih di dalam karung dan kami belum membongkar, tapi harus dibongkar di Rumah Sakit Kramat Jati untuk sekalian dilakukan autopsi," kata Gidion.
Gidion mengungkapkan, pihaknya memerlukan hasil "visum et repertum" luar dan dalam dari dokter di RS Polri Kramat Jati untuk merunut kronologi dan motif dari terduga pelaku.
Namun dia belum mengungkapkan alasan pihaknya mencurigai orang dekat sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
"Kami menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kalau secara umum pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah tidak perlu dibuktikan lagi, (sudah pasti pembunuhan)," katanya.
Untuk dugaan penyebabnya, pihaknya masih menunggu proses autopsi dari RS Polri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelaku pembunuhan di kolong Tol Cibici diduga orang dekat korban