Sidat, belut unik yang perlu dilindungi
Sabtu, 27 Mei 2023 9:43 WIB
Salah lokasi budidaya pembesaran sidat di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. ANTARA/Aditya Rohman
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Sidat yang merupakan belut dengan bentuk unik merupakan salah satu komoditas perikanan yang terus meningkat peminat pasarnya.
Namun budidaya dan keberadaanya yang tidak mudah, mengharuskan pelestarian dan pelindungan sidat harus mendapat prioritas,khususnya di habitatnya di sungai-sungai.
Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati mengatakan potensi sumber daya alam (SDA) perikanan khususnya sidat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, agar tidak hanya untuk dimanfaatkan saja tetapi juga harus dilindungi.
"Kabupaten Sukabumi memiliki potensi perikanan tangkap yang melimpah, namun jika secara terus-menerus dieksploitasi atau dimanfaatkan maka populasi ikan akan habis dan ujung-ujungnya terjadi kerusakan. Sehingga tidak hanya sebatas dimanfaatkan saja tetapi juga harus dilindungi," kata Nunung Nurhayati di Sukabumi pada Sabtu.
Menurut Nunung, Kabupaten Sukabumi memiliki enam muara daerah aliran sungai (DAS) yang mempunyai potensi untuk penangkapan benih sidat yaitu yakni Sungai Cimandiri, Cibuni, Cikarang, Cikaso, Ciletuh dan Cibareno.
Tingginya permintaan sidat menyebabkan banyak nelayan yang memanfaatkan dengan melakukan penangkapan langsung di alam. Seperti untuk fase glass eel (benih) biasanya hasil tangkapan nelayan ini dijual ke pengepul.
Namun demikian, pihaknya mengimbau seluruh elemen yang memanfaatkan potensi perikanan ini agar tidak hanya sebatas memanfaatkan atau mengeksploitasi saja, tetapi juga harus melindungi populasi dan habitat sidat.
Jangan sampai karena tingginya permintaan terjadi penangkapan sidat di alam secara besar-besaran tanpa melihat dampak di kemudian hari, seperti populasi menurun bahkan bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan dan ekosistemnya rusak.
"Potensi perikanan Kabupaten Sukabumi yang besar ini perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan sehingga bisa dikelola semaksimal mungkin agar menghasilkan nilai tambah dan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat, tetapi juga harus diimbangi dengan aspek konservasi," tambahnya.
Nunung mengatakan untuk melindungi potensi perikanan khususnya sidat, Pemkab Sukabumi belum lama ini menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perikanan.
Kebijakan hukum ini untuk melindungi dan mempertahankan ketersediaan atau populasi di alam, memelihara keseimbangan ekosistem dan memanfaatkannya secara berkelanjutan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kadiskan Sukabumi: Jangan hanya manfaatkan potensi sidat tapi lindungi
Namun budidaya dan keberadaanya yang tidak mudah, mengharuskan pelestarian dan pelindungan sidat harus mendapat prioritas,khususnya di habitatnya di sungai-sungai.
Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati mengatakan potensi sumber daya alam (SDA) perikanan khususnya sidat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, agar tidak hanya untuk dimanfaatkan saja tetapi juga harus dilindungi.
"Kabupaten Sukabumi memiliki potensi perikanan tangkap yang melimpah, namun jika secara terus-menerus dieksploitasi atau dimanfaatkan maka populasi ikan akan habis dan ujung-ujungnya terjadi kerusakan. Sehingga tidak hanya sebatas dimanfaatkan saja tetapi juga harus dilindungi," kata Nunung Nurhayati di Sukabumi pada Sabtu.
Menurut Nunung, Kabupaten Sukabumi memiliki enam muara daerah aliran sungai (DAS) yang mempunyai potensi untuk penangkapan benih sidat yaitu yakni Sungai Cimandiri, Cibuni, Cikarang, Cikaso, Ciletuh dan Cibareno.
Tingginya permintaan sidat menyebabkan banyak nelayan yang memanfaatkan dengan melakukan penangkapan langsung di alam. Seperti untuk fase glass eel (benih) biasanya hasil tangkapan nelayan ini dijual ke pengepul.
Namun demikian, pihaknya mengimbau seluruh elemen yang memanfaatkan potensi perikanan ini agar tidak hanya sebatas memanfaatkan atau mengeksploitasi saja, tetapi juga harus melindungi populasi dan habitat sidat.
Jangan sampai karena tingginya permintaan terjadi penangkapan sidat di alam secara besar-besaran tanpa melihat dampak di kemudian hari, seperti populasi menurun bahkan bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan dan ekosistemnya rusak.
"Potensi perikanan Kabupaten Sukabumi yang besar ini perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan sehingga bisa dikelola semaksimal mungkin agar menghasilkan nilai tambah dan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat, tetapi juga harus diimbangi dengan aspek konservasi," tambahnya.
Nunung mengatakan untuk melindungi potensi perikanan khususnya sidat, Pemkab Sukabumi belum lama ini menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perikanan.
Kebijakan hukum ini untuk melindungi dan mempertahankan ketersediaan atau populasi di alam, memelihara keseimbangan ekosistem dan memanfaatkannya secara berkelanjutan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kadiskan Sukabumi: Jangan hanya manfaatkan potensi sidat tapi lindungi
Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satlantas gagalkan percobaan bunuh diri yang dilakukan buruh pabrik
25 February 2025 20:58 WIB, 2025
Sebelum tewas diamuk massa Samson sempat titipkan anaknya dan pamit
23 February 2025 15:43 WIB, 2025
Kenyiraman air keras kembali terjadi, peredaran dan proses mendapatkanya perlu dikaji
30 December 2024 8:00 WIB, 2024
Satu keluarga lansia di Sukabumi lolos dari maut saat rumahnya kena longsor
04 December 2024 3:30 WIB, 2024
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
Jaga ekosistem laut, Pertamina Trans Kontinental tanam 512 terumbu karang di Sulawesi Utara
20 August 2026 7:24 WIB
Ubah limbah jadi bermanfaat, Kilang Plaju dorong Kelompok Proklim ciptakan produk bernilai
10 August 2026 22:42 WIB