Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, meminta seluruh bidan desa di daerah itu agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (DInkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Dedi Wijaya di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa saat ini tercatat sekitar 300 orang bidan desa berstatus tenaga honorer yang tersebar di 157 desa di wilayah itu.
"Dari 300 orang bidan desa tersebut hanya sekitar 30 persennya yang berstatus pegawai negeri sipil," katanya.
Meskipun belum berstatus pegawai negeri sipil, kata dia, para bidan desa dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan medis maupun non-medis.
Dia menjelaskan, tugas dan fungsi bidan desa yaitu memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di tingkat desa tanpa memandang ras ataupun suku.
Layanan kesehatan yang diberikan bidan desa, di antaranya penanganan proses persalinan, memantau tumbuh kembang balita, dan imunisasi dasar.
Selain itu, kata dia, pada pelaksanaan desa siaga, bidan desa juga merupakan tenaga kesehatan yang banyak berperan dalam pengembangan kesehatan masyarakat sesuai dengan perannya.
Menurut dia, bidan desa juga berperan sebagai pendidik, penggerak, fasilitator, dan mediator dalam menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk mencapai kemandirian dalam upaya peningkatan kesehatan khususnya pelayanan kesehatan ibu dan anak.
"Jadi, bidan desa ini pengabdiannya cukup potensial. Mereka harus siaga 24 jam untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat," katanya.