Palembang (ANTARA) - Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) mengumpulkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan ketahanan pangan nasional.

"Peran APIP dan APH cukup besar dalam melakukan pengawasan ketahanan pangan, untuk itu kami mengadakan rapat koordinasi pengawasan bidang ketahanan pangan," kata Irjen Kementan Jan S Maringka seusai acara pembukaan rakor tersebut di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin.

Rapat koordinasi pengawasan bidang ketahanan pangan mengusung tema "Sinergisitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Mendukung Sektor Pertanian dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian."

Irjen Jan S Maringka menjelaskan Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi yang memiliki perhatian besar dalam mewujudkan mandiri pangan.

"Provinsi ini memiliki Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) yang telah berjalan dengan baik dalam beberapa tahun terakhir, gerakan itu perlu didukung dengan melakukan pengawasan yang baik oleh APIP dan APH agar programnya tidak menyimpang dari tujuan sesuai gagasan Gubernur Sumsel Herman Deru," ujarnya.

Menurut dia, kesuksesan GSMP perlu dikawal dengan baik agar daerah ini dapat terus meningkatkan produksi pangan dan mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan untuk kepentingan pengembangan berbagai industri dan perumahan.

Jika kesuksesan GSMP bisa terus dipertahankan, kata dia, Sumsel yang pada 2022 menjadi penghasil beras terbesar nomor lima nasional sekitar 2,759 juta ton per tahun dan nomor satu di Sumatera, dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan mewujudkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.

Produksi beras terbesar nomor satu di Indonesia pada 2022 yakni Jawa Timur sekitar 9,686 juta ton/tahun, kedua Jawa Barat sekitar 9,6 juta ton/tahun, ketiga Jawa Tengah sekitar 9,5 juta ton/tahun, dan keempat Sulawesi Selatan sekitar 5,3 juta ton/tahun.

Sedangkan produksi beras terbesar di Sumatera yakni nomor satu Sumatera Selatan sekitar 2,7 juta ton/tahun, Lampung 2,6 juta ton/tahun, dan Sumatera Utara sekitar 2,04 juta ton beras/tahun, kata Irjen Jan Maringka.

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan suatu kehormatan provinsi ini dijadikan Itjen Kementan sebagai tuan rumah rakor APIP dan APH. Melalui rakor tersebut diharapkan terjalin sinergisitas yang kuat antar APIP dan APH dalam melakukan pengawasan bidang ketahanan pangan serta mencegah alih fungsi lahan dari pertanian menjadi lahan industri dan perumahan.

Alih fungsi lahan pertanian berpotensi terjadi terutama di wilayah ibu kota provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, kata Gubernur Herman Deru, sehingga memerlukan sinergisitas antar-aparat pemerintah dan penegak hukum.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Itjen Kementan kumpulkan APIP-APH pacu pengawasan ketahanan pangan

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024