Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ia telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Adapun harta kekayaan RAT menjadi viral setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat.

Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dimulai pada Kamis, Sri Mulyani mencobot jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.“

Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil. Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” katanya.

Ia juga mengatakan sudah meminta agar pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin RAT dapat ditindaklanjuti.

“Kami di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak, maupun seluruh unit eselon 1 di Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan RAT masih tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat dengan seluruh kode etik, disiplin, dan aturan administratif ASN.

“Pencopotan dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini untuk mempermudah upaya pemeriksaan,” terangnya.


Pewarta : Sanya Dinda Susanti
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024