Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau agar para petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) menghindari tindakan perjokian dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
"Pantarlih harus bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Miftah Farid, saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Ia menyampaikan, setiap orang yang telah dilantik menjadi pantarlih harus benar-benar melaksanakan tugasnya. Jadi hanya orang yang tercantum dalam SK sebagai Pantarlih yang boleh melakukan coklit.
"Jangan sampai ada istilah joki dalam kegiatan coklit," katanya.
Selain agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan, Farid juga berpesan agar pantarlih harus bersabar dalam melakukan coklit.
Kesabaran diperlukan dalam kegiatan coklit, karena mobilitas warga cukup tinggi, sehingga sulit ditemui di rumahnya.
"Bagi pantarlih harus sabar, karena bisa saja di lapangan sulit menemui warga yang akan dicoklit," kata dia.
"Pantarlih harus bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Miftah Farid, saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Ia menyampaikan, setiap orang yang telah dilantik menjadi pantarlih harus benar-benar melaksanakan tugasnya. Jadi hanya orang yang tercantum dalam SK sebagai Pantarlih yang boleh melakukan coklit.
"Jangan sampai ada istilah joki dalam kegiatan coklit," katanya.
Selain agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan, Farid juga berpesan agar pantarlih harus bersabar dalam melakukan coklit.
Kesabaran diperlukan dalam kegiatan coklit, karena mobilitas warga cukup tinggi, sehingga sulit ditemui di rumahnya.
"Bagi pantarlih harus sabar, karena bisa saja di lapangan sulit menemui warga yang akan dicoklit," kata dia.