Padang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menurunkan tim untuk memeriksa kejadian tujuh murid Sekolah Dasar 04 Pariaman yang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi permen dan minuman kemasan pada Kamis siang.
"Kami telah menurunkan tim medis untuk mengumpulkan data teknis serta pendukung yang diperlukan terkait kejadian ini," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pariaman Rio Arisandi, di Padang, Kamis.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kemasan permen serta minuman, diketahui produk tersebut memiliki izin serta belum kadaluarsa.
"Jika melihat dari produknya dapat diketahui baik permen serta minuman memiliki izin dan masa kedaluwarsa belum habis," lanjutnya.
Rio menjelaskan tim akan menyelidiki lebih jauh apakah penyebab munculnya gejala tidak baik bagi tujuh murid disebabkan oleh produk atau karena cara konsumsi yang salah.
"Diketahui bahwa anak-anak mengonsumsi dengan cara melarutkan permen ke dalam minuman, maka perlu diteliti lebih jauh apakah produk yang dikonsumsi bersamaan bisa menimbulkan gejala tidak baik ada tubuh," katanya.
Ia juga mengatakan kalau pihaknya telah mengamankan produk yang dikonsumsi oleh ketujuh murid SD 14 Pariaman itu.
Dinas kesehatan kota setempat berencana akan mengirimkan sampel ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang untuk diperiksa.
Saat ditanyai tentang kondisi tujuh orang murid, Rio mengatakan mereka semua telah pulih dan pulang dari rumah sakit.
Pada saat kejadian tujuh murid diketahui sempat mengalami gejala berupa pusing, mual, muntah, dan sedikit sesak.
"Sempat mendapatkan perawatan sekitar dua jam lebih, namun kondisi mereka telah membaik dan pulang dari rumah sakit," jelasnya.
Sebelumnya, tujuh murid SD Negeri 04 Rawang, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi permen dan minuman energi.
"Kami telah menurunkan tim medis untuk mengumpulkan data teknis serta pendukung yang diperlukan terkait kejadian ini," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pariaman Rio Arisandi, di Padang, Kamis.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kemasan permen serta minuman, diketahui produk tersebut memiliki izin serta belum kadaluarsa.
"Jika melihat dari produknya dapat diketahui baik permen serta minuman memiliki izin dan masa kedaluwarsa belum habis," lanjutnya.
Rio menjelaskan tim akan menyelidiki lebih jauh apakah penyebab munculnya gejala tidak baik bagi tujuh murid disebabkan oleh produk atau karena cara konsumsi yang salah.
"Diketahui bahwa anak-anak mengonsumsi dengan cara melarutkan permen ke dalam minuman, maka perlu diteliti lebih jauh apakah produk yang dikonsumsi bersamaan bisa menimbulkan gejala tidak baik ada tubuh," katanya.
Ia juga mengatakan kalau pihaknya telah mengamankan produk yang dikonsumsi oleh ketujuh murid SD 14 Pariaman itu.
Dinas kesehatan kota setempat berencana akan mengirimkan sampel ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang untuk diperiksa.
Saat ditanyai tentang kondisi tujuh orang murid, Rio mengatakan mereka semua telah pulih dan pulang dari rumah sakit.
Pada saat kejadian tujuh murid diketahui sempat mengalami gejala berupa pusing, mual, muntah, dan sedikit sesak.
"Sempat mendapatkan perawatan sekitar dua jam lebih, namun kondisi mereka telah membaik dan pulang dari rumah sakit," jelasnya.
Sebelumnya, tujuh murid SD Negeri 04 Rawang, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi permen dan minuman energi.