Bandung (ANTARA) -
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengekshumasi jenazah Halimah di tempat pemakaman umum di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, yang merupakan salah satu korban pembunuhan berantai dengan tersangka Wowon Erawan alias Aki.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan proses ekshumasi itu masih dalam rangkaian penyidikan kasus Wowon. Selanjutnya, kata dia, jenazah bakal diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian Halimah.
"Jenazah ditemukan di TPU ini, terus sementara jenazah akan dibawa ke Jakarta Rumah Sakit Polri,” kata Indrawienny di lokasi ekshumasi.
Menurutnya, jenazah Halimah diangkat dengan kondisi kain kafan masih utuh sehingga pihaknya belum membuka langsung isi jenazah dibalik kain kafan itu.
“Belum ada temuan di sini, nanti diperiksa. Kain kafan utuh, kami belum membuka. Kami akan buka di Jakarta," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya bakal memeriksa dua jenazah, yakni jenazah Halimah, dan satu jenazah korban lain atas nama Siti yang dibawa dari Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami berharap tidak ada (korban lagi) tetapi akan melakukan penyelidikan mendalam. Kami akan usut tuntas sesuai dengan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya," kata dia.
Adapun proses ekshumasi digelar sejak sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian jenazah diangkut menggunakan kantung mayat ke mobil kepolisian.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Wowon bersama dua tersangka lainnya Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan berantai hingga menyebabkan sembilan korban meninggal dunia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Wowon bersama dua tersangka lainnya Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan berantai hingga menyebabkan sembilan korban meninggal dunia.
Kasus itu bermula dari penemuan sekeluarga tewas dengan cara yang tak wajar di sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat.