Palembang (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan mendorong masyarakat melestarikan rumah adat yang ada di setiap kabupaten dan kota dalam provinsi setempat agar bisa dinikmati generasi penerus sepanjang masa.
"Provinsi ini memiliki banyak rumah adat yang perlu dilestarikan, masing-masing kabupaten dan kota memiliki rumah tradisional khas daerah yang memiliki daya tarik wisatawan lokal dan mancanegara," kata Kepala Disbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal di Palembang, Jumat.
Menurut dia, untuk menjaga rumah adat tetap ada sepanjang waktu, pihaknya mendorong masyarakat yang memiliki rumah tradisional peninggalan keluarga untuk merawat dan mempertahankan bentuk aslinya.
Sebagai contoh di Kota Palembang, ada dua rumah adat yang dikenal dengan rumah limas yang hingga kini masih dipelihara dengan baik oleh anak-anak keluarga Bayumi dan Abdul Rozak.
Rumah adat Palembang tersebut, jika ada wisatawan lokal dan mancanegara ingin mengunjungi tempat itu, pihak keluarga tersebut bersedia menerima tamu.
"Keberadaan rumah adat di setiap kabupaten dan kota yang dirawat dengan baik dapat dijadikan salah satu destinasi wisata unggulan daerah," ujarnya.
Sementara politikus dari Partai Demokrat Palembang, Yudha Pratomo Mahyudin mendorong pemerintah daerah menganggarkan biaya perawatan rumah adat di masing-masing daerahnya.
Dengan dukungan dana pemerintah daerah, masyarakat yang tidak mampu untuk merawat rumah adat yang diperoleh secara turun temurun dapat mempertahankannya sehingga dapat dinikmati sepanjang masa dan menjadi salah satu daya tarik wisata suatu daerah, kata Ketua DPC Partai Demokrat Palembang itu.
"Provinsi ini memiliki banyak rumah adat yang perlu dilestarikan, masing-masing kabupaten dan kota memiliki rumah tradisional khas daerah yang memiliki daya tarik wisatawan lokal dan mancanegara," kata Kepala Disbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal di Palembang, Jumat.
Menurut dia, untuk menjaga rumah adat tetap ada sepanjang waktu, pihaknya mendorong masyarakat yang memiliki rumah tradisional peninggalan keluarga untuk merawat dan mempertahankan bentuk aslinya.
Sebagai contoh di Kota Palembang, ada dua rumah adat yang dikenal dengan rumah limas yang hingga kini masih dipelihara dengan baik oleh anak-anak keluarga Bayumi dan Abdul Rozak.
Rumah adat Palembang tersebut, jika ada wisatawan lokal dan mancanegara ingin mengunjungi tempat itu, pihak keluarga tersebut bersedia menerima tamu.
"Keberadaan rumah adat di setiap kabupaten dan kota yang dirawat dengan baik dapat dijadikan salah satu destinasi wisata unggulan daerah," ujarnya.
Sementara politikus dari Partai Demokrat Palembang, Yudha Pratomo Mahyudin mendorong pemerintah daerah menganggarkan biaya perawatan rumah adat di masing-masing daerahnya.
Dengan dukungan dana pemerintah daerah, masyarakat yang tidak mampu untuk merawat rumah adat yang diperoleh secara turun temurun dapat mempertahankannya sehingga dapat dinikmati sepanjang masa dan menjadi salah satu daya tarik wisata suatu daerah, kata Ketua DPC Partai Demokrat Palembang itu.