Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya mengamankan seorang ayah yang memotong alat vital anaknya saat tidur siang di rumahnya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sehingga korban harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
"Kami sudah mengamankan inisial J yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berumur 5 tahun," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo kepada wartawan, di Tasikmalaya, Rabu.
Ia menuturkan tersangka J (39) diamankan sesaat setelah melakukan tindakan itu terhadap anak kandung, di rumahnya Kampung Sindangwates, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Selasa (20/12) petang.
Tersangka, kata dia lagi, saat ini sudah ditahan di Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan mendalami motif tersangka melakukan itu.
"Masih kami dalami, masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka," katanya pula.
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa keterangan tersangka masih berubah-ubah, sehingga membutuhkan waktu untuk lebih mendalaminya lagi.
Selain memeriksa tersangka, kata Ari, jajarannya juga akan memeriksa sejumlah saksi di antaranya istri tersangka atau ibu dari korban, maupun korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit SMC.
"Kondisi korban masih di rumah sakit umum ditemani oleh ibunya, nanti juga minta keterangan ibunya," kata Ari.
Informasi yang dihimpun tentang tindakan ayah terhadap anaknya itu, dilakukan saat istrinya sedang pergi belanja untuk kebutuhan jualan di rumahnya.
Ibu korban sebelum pergi ke luar rumah, sempat menitipkan anak yang sedang tidur kepada suaminya.
Namun, ibunya yang sedang di luar rumah itu mendapat kabar bahwa anaknya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dan pendarahan.
Saat ini, kondisi korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit pemerintah daerah SMC di Singaparna.
"Kami sudah mengamankan inisial J yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berumur 5 tahun," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo kepada wartawan, di Tasikmalaya, Rabu.
Ia menuturkan tersangka J (39) diamankan sesaat setelah melakukan tindakan itu terhadap anak kandung, di rumahnya Kampung Sindangwates, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Selasa (20/12) petang.
Tersangka, kata dia lagi, saat ini sudah ditahan di Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan mendalami motif tersangka melakukan itu.
"Masih kami dalami, masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka," katanya pula.
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa keterangan tersangka masih berubah-ubah, sehingga membutuhkan waktu untuk lebih mendalaminya lagi.
Selain memeriksa tersangka, kata Ari, jajarannya juga akan memeriksa sejumlah saksi di antaranya istri tersangka atau ibu dari korban, maupun korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit SMC.
"Kondisi korban masih di rumah sakit umum ditemani oleh ibunya, nanti juga minta keterangan ibunya," kata Ari.
Informasi yang dihimpun tentang tindakan ayah terhadap anaknya itu, dilakukan saat istrinya sedang pergi belanja untuk kebutuhan jualan di rumahnya.
Ibu korban sebelum pergi ke luar rumah, sempat menitipkan anak yang sedang tidur kepada suaminya.
Namun, ibunya yang sedang di luar rumah itu mendapat kabar bahwa anaknya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dan pendarahan.
Saat ini, kondisi korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit pemerintah daerah SMC di Singaparna.