Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam membangun etika dan budaya politik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi, lebih mengedepankan sosialisasi Pemilu 2024 melalui nilai-nilai kearifan lokal.
Partisipasi dalam pemilihan umum merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan politik. Partisipasi pemilih yang tinggi akan menunjukkan kualitas keberhasilan pemilu, begitu sebaliknya partisipasi pemilih rendah menunjukkan ketidakberhasilan pesta demokrasi tersebut.
Oleh sebab itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat terus melakukan upaya peningkatan partisipasi pemilih dengan melakukan sosialisasi pemilu melalui berbagai cara, termasuk melalui kearifan lokal masyarakat, dalam menyebarluaskan informasi mengenai tahapan Pemilu 2024.
KPU Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi tahapan pemilu dengan menggelar tradisi nganggung saat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Sabtu (8/10). Cara ini dinilai lebih efektif dan tepat sasaran.
Nganggung adalah suatu kegiatan dimana sekelompok orang berbondong-bondong dari rumah menuju suatu tempat acara dengan membawa dulang yang berisi kue-kue, buah-buahan, makanan beserta lauk-pauknya dan ditutup menggunakan tudung saji. Makanan itu nantinya akan dimakan bersama-sama.
Nganggung biasa dilaksanakan di lapangan, masjid dan mushalla menyambut hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, Isra Mikraj, Maulid Nabi dan lainnya. Kegiatan ini merupakan tradisi turun temurun masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bentuk rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT.
Tradisi nganggung memiliki semangat gotong royong, saling membantu dan menjaga kerukunan umat, merupakan wadah dan sarana berkumpul masyarakat di daerah perdesaan dalam menjaga adat dan budaya masyarakat di "Negeri Serumpun Sebalai" ini.
Dalam tradisi ngangung, hampir seluruh masyarakat ikut serta dalam kegiatan karena kegiatan tersebut sangat positif dan bermanfaat bagi masyarakat di Bangka Belitung terutama dalam menjaga tradisi, silahturahmi dan ukhuah islamiyah.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Guid Cardi, mengatakan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini KPU menggencarkan sosialisasi tahapan Pemilu 2024.
Kegiatan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 bersamaan dengan digelarnya tradisi yang kental dengan kearifan lokal ini dinilai lebih tepat dan efektif dalam mengedukasi masyarakat, agar pemilih menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi nanti.
Sosialisasi ini merupakan sikap profesionalisme dalam memberikan pelayanan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama tentang pentingnya berpartisipasi menggunakan hak suara memilih presiden, kepala daerah dan legislatif pada pesta demokrasi.
Baca juga: Mengedukasi Suku Anak Dalam jelang Pemilu
Kegiatan sosialisasi pemilu yang digelar secara formal di daerah-daerah perdesaan dinilai kurang efektif, karena masyarakat petani, nelayan dan bekerja sebagai buruh harian banyak yang tidak hadir mengikuti tahapan pemilu tersebut. Pada siang hari biasanya masyarakat tidak berada di rumah, karena mereka bekerja di kebun, laut dan pulang pada malam harinya.
Pendidikan politik
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan, mendukung kegiatan sosialisasi pemilu melalui kearifan lokal ini untuk pendidikan politik pemilih pada Pemilu 2024.
Partisipasi masyarakat dalam pemilu sebagai wujud tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun sebagai tolak ukur tingkat pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam agenda kenegaraan.
Selain itu, sebagai indikator minat masyarakat dalam aktivitas politik, sebagai salah satu indikator legitimasi dan kepercayaan masyarakat kepada pemimpin/wakil rakyat terpilih baik di level lokal maupun nasional, serta sebagai sarana menyalurkan aspirasi dan kepentingan warga negara.
Partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah peran aktif warga untuk ambil bagian dalam kegiatan Pemilu serta mempengaruhi hasil Pemilu. Partisipasi itu diantaranya aktif mencari informasi tentang riwayat kandidat seperti latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktivitas kemasyarakatan, riwayat perjuangan dan kepribadian dalam kehidupan kemasyarakatan.
Lainnya, aktif mencari informasi tentang visi, misi dan program kandidat, aktif mengikuti kegiatan kampanye untuk mengetahui lebih dalam visi, misi dan program kandidat dan berperan serta dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilihan serta aktif mengecek statusnya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) online apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih
Selain itu, aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran jika ada yang dilakukan oleh stakeholder pemilu (penyelenggara, peserta dan pemilih). Datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H untuk menggunakan hak pilih.
Baca juga: Telaah - Putusan MK cegah Pemerintah langgar undang-undang
Sementara itu, peranan parpol dalam Pemilu UU No 2 Th 2011 tentang Perubahan UU No 2 Th 2008 tentang Parpol, adalah bersinergi secara positif dengan KPU, dengan cara turut berpartisipasi aktif terhadap setiap pelaksanaan tahapan Pemilu.
Peranan lainnya, membantu melakukan sosialisasi terhadap berbagai aturan tentang Pemilu di internal Parpolnya masing-masing, melakukan rekrutmen politik dan mampu memahami aspirasi masyarakat terhadap calon anggota legislatif dan melakukan pendidikan politik secara aktif kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih.
Jason Brannon (Georgetown University) dalam “The Ethics of Voting” mengatakan, adalah tidak etis dan bahkan tidak bermoral bila kita mendorong masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara dan memilih tanpa pengetahuan yang memadai atau tanpa informasi yang benar tentang setiap kandidat dan tentang prosedur pemilihan.
"Tradisi masyarakat merayakan hari besar keagamaan ini sudah tepat sekali untuk menyosialisasikan pemilu ini, karena merupakan momen-momen masyarakat berkumpul bersuka cita merayakan hari keagamaan ini," katanya.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi, menambahkan bahwa KPU Kota Pangkalpinang telah merampungkan tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan kepengurusan dan keanggotaan 20 partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Melakukan sosialisasi berbagai program pembangunan maupun tahapan pemilu melalui pendekatan nilai-nilai lokal dinilai lebih maksimal. Sebab, dalam kegiatan seperti ini, di dalamnya disemangati rasa kebersamaan, kegotongroyongn, silaturahmi dan saling membantu. Dengan nilai-nilai yang tumbuh di tengah masyarakat tersebut diharapkan materi sosialisasi mudah dicerna, dipedomani dan dijalankan.
Partisipasi dalam pemilihan umum merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan politik. Partisipasi pemilih yang tinggi akan menunjukkan kualitas keberhasilan pemilu, begitu sebaliknya partisipasi pemilih rendah menunjukkan ketidakberhasilan pesta demokrasi tersebut.
Oleh sebab itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat terus melakukan upaya peningkatan partisipasi pemilih dengan melakukan sosialisasi pemilu melalui berbagai cara, termasuk melalui kearifan lokal masyarakat, dalam menyebarluaskan informasi mengenai tahapan Pemilu 2024.
KPU Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi tahapan pemilu dengan menggelar tradisi nganggung saat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Sabtu (8/10). Cara ini dinilai lebih efektif dan tepat sasaran.
Nganggung adalah suatu kegiatan dimana sekelompok orang berbondong-bondong dari rumah menuju suatu tempat acara dengan membawa dulang yang berisi kue-kue, buah-buahan, makanan beserta lauk-pauknya dan ditutup menggunakan tudung saji. Makanan itu nantinya akan dimakan bersama-sama.
Nganggung biasa dilaksanakan di lapangan, masjid dan mushalla menyambut hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, Isra Mikraj, Maulid Nabi dan lainnya. Kegiatan ini merupakan tradisi turun temurun masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bentuk rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT.
Tradisi nganggung memiliki semangat gotong royong, saling membantu dan menjaga kerukunan umat, merupakan wadah dan sarana berkumpul masyarakat di daerah perdesaan dalam menjaga adat dan budaya masyarakat di "Negeri Serumpun Sebalai" ini.
Dalam tradisi ngangung, hampir seluruh masyarakat ikut serta dalam kegiatan karena kegiatan tersebut sangat positif dan bermanfaat bagi masyarakat di Bangka Belitung terutama dalam menjaga tradisi, silahturahmi dan ukhuah islamiyah.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Guid Cardi, mengatakan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini KPU menggencarkan sosialisasi tahapan Pemilu 2024.
Kegiatan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 bersamaan dengan digelarnya tradisi yang kental dengan kearifan lokal ini dinilai lebih tepat dan efektif dalam mengedukasi masyarakat, agar pemilih menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi nanti.
Sosialisasi ini merupakan sikap profesionalisme dalam memberikan pelayanan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama tentang pentingnya berpartisipasi menggunakan hak suara memilih presiden, kepala daerah dan legislatif pada pesta demokrasi.
Baca juga: Mengedukasi Suku Anak Dalam jelang Pemilu
Kegiatan sosialisasi pemilu yang digelar secara formal di daerah-daerah perdesaan dinilai kurang efektif, karena masyarakat petani, nelayan dan bekerja sebagai buruh harian banyak yang tidak hadir mengikuti tahapan pemilu tersebut. Pada siang hari biasanya masyarakat tidak berada di rumah, karena mereka bekerja di kebun, laut dan pulang pada malam harinya.
Pendidikan politik
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan, mendukung kegiatan sosialisasi pemilu melalui kearifan lokal ini untuk pendidikan politik pemilih pada Pemilu 2024.
Partisipasi masyarakat dalam pemilu sebagai wujud tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun sebagai tolak ukur tingkat pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam agenda kenegaraan.
Selain itu, sebagai indikator minat masyarakat dalam aktivitas politik, sebagai salah satu indikator legitimasi dan kepercayaan masyarakat kepada pemimpin/wakil rakyat terpilih baik di level lokal maupun nasional, serta sebagai sarana menyalurkan aspirasi dan kepentingan warga negara.
Partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah peran aktif warga untuk ambil bagian dalam kegiatan Pemilu serta mempengaruhi hasil Pemilu. Partisipasi itu diantaranya aktif mencari informasi tentang riwayat kandidat seperti latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktivitas kemasyarakatan, riwayat perjuangan dan kepribadian dalam kehidupan kemasyarakatan.
Lainnya, aktif mencari informasi tentang visi, misi dan program kandidat, aktif mengikuti kegiatan kampanye untuk mengetahui lebih dalam visi, misi dan program kandidat dan berperan serta dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilihan serta aktif mengecek statusnya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) online apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih
Selain itu, aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran jika ada yang dilakukan oleh stakeholder pemilu (penyelenggara, peserta dan pemilih). Datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H untuk menggunakan hak pilih.
Baca juga: Telaah - Putusan MK cegah Pemerintah langgar undang-undang
Sementara itu, peranan parpol dalam Pemilu UU No 2 Th 2011 tentang Perubahan UU No 2 Th 2008 tentang Parpol, adalah bersinergi secara positif dengan KPU, dengan cara turut berpartisipasi aktif terhadap setiap pelaksanaan tahapan Pemilu.
Peranan lainnya, membantu melakukan sosialisasi terhadap berbagai aturan tentang Pemilu di internal Parpolnya masing-masing, melakukan rekrutmen politik dan mampu memahami aspirasi masyarakat terhadap calon anggota legislatif dan melakukan pendidikan politik secara aktif kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih.
Jason Brannon (Georgetown University) dalam “The Ethics of Voting” mengatakan, adalah tidak etis dan bahkan tidak bermoral bila kita mendorong masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara dan memilih tanpa pengetahuan yang memadai atau tanpa informasi yang benar tentang setiap kandidat dan tentang prosedur pemilihan.
"Tradisi masyarakat merayakan hari besar keagamaan ini sudah tepat sekali untuk menyosialisasikan pemilu ini, karena merupakan momen-momen masyarakat berkumpul bersuka cita merayakan hari keagamaan ini," katanya.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi, menambahkan bahwa KPU Kota Pangkalpinang telah merampungkan tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan kepengurusan dan keanggotaan 20 partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Melakukan sosialisasi berbagai program pembangunan maupun tahapan pemilu melalui pendekatan nilai-nilai lokal dinilai lebih maksimal. Sebab, dalam kegiatan seperti ini, di dalamnya disemangati rasa kebersamaan, kegotongroyongn, silaturahmi dan saling membantu. Dengan nilai-nilai yang tumbuh di tengah masyarakat tersebut diharapkan materi sosialisasi mudah dicerna, dipedomani dan dijalankan.