Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar Operasi Sikat Musi 2022 sebagai salah satu upaya untuk memberantas tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau kasus 3C di provinsi setempat.

"Operasi Sikat II Musi yang berlangsung pada Oktober 2022 itu untuk menciptakan keamanan dan menekan angka kejahatan terutama kasus 3C yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto ketika membuka pelatihan persiapan Operasi Sikat II Musi 2022 di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang, Senin.

Menurut dia, tindak kejahatan yang dilakukan seseorang, dikarenakan faktor ekonomi sehingga orang itu nekat melakukan tindak kejahatan tersebut.

"Kita lihat faktor ekonomi mendorong orang untuk melakukan kejahatan, belum pulih perekonomian dan kenaikan harga BBM membawa pengaruh besar memicu hal itu," ujarnya.

Berdasarkan data analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Sikat I Musi 2022 terungkap 243 kasus 3C dengan 272 tersangka.

Melihat tingginya kasus 3C, pihaknya berupaya lebih gencar lagi melakukan pemberantasan tidak kejahatan itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat, ujar Kapolda.

Sementara Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol. Kamaruddin menambahkan, untuk menyegarkan dan meningkatkan keterampilan personel dilakukan pelatihan sebelum dimulainya Operasi Sikat II Musi.

"Kegiatan ini kami gelar untuk mempersiapkan personel melaksanakan Ops Sikat II Musi 2022, agar personel mampu melaksanakan tugasnya dalam menekan angka kejahatan khususnya 3C," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa wilayah Sumsel sangat strategis, sehingga berpotensi terjadi aksi kejahatan 3C dan kejahatan lainnya seperti menjual barang ilegal melalui jalur darat dan laut.

Untuk memberantas berbagai aksi kejahatan itu, selain meningkatkan operasi kepolisian diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengaktifkan poskamling, ujar dia pula.

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024