Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, meminta jajarannya untuk menghentikan protes secara terbuka kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, yang menyebut "TNI gerombolan" saat rapat dengar pendapat bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, dan semua jajaran, di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Saya tekankan kepada seluruh prajurit, saya lihat di media sosial banyak yang menyampaikan kemarahannya. Saya minta hentikan, cukup, beliau pun hari ini sudah minta maaf," ujar Abdurrahman, kepada wartawan di Bengkalis, Riau, Rabu.
Ia mengatakan, TNI akan tetap solid, meskipun ada yang menyebut hubungan dia dengan atasannya, panglima TNI, tidak baik.
Baca juga: Effendi Simbolon minta maaf kepada TNI
"TNI pada umumnya tetap solid, tidak ada perbedaan-perbedaan. Kalau saya dengan Pak Andika ada perselisihan sedikit itu biasa, perbedaan itu biasa. Pejabat lama dengan pejabat baru itu biasa. Siapa pun, di sini ada bupati, wakil bupati berbeda itu biasa," katanya.
Ia mengatakan, Simbolon punya hak konstitusional sebagai anggota DPR tetapi kami, TNI AD, punya kehormatan dan harga diri. Ini yang tidak boleh diganggu. TNI AD melaksanakan tugas-tugas baik di daerah operasi maupun di tempat lain membantu rakyat.
Ia juga yakin yang disampaikan Simbolon tidak mewakili DPR apalagi mewakili partai politik di mana dia bernaung, yaitu PDI Perjuangan, yang menjadi partai berkuasa saat ini.
"Setahu saya PDI Perjuangan itu juga sangat dekat dengan TNI AD dan perhatian dengan wong cilik anggota Komisi I (DPR) semuanya baik. Karena selama ini hal-hal yang baik disampaikan. Kalau disampaikan TNI AD seperti gerombolan, lebih-lebih dari ormas itu menyakitkan bagi saya," katanya.
Ia menyatakan, dia sudah lama bertugas di daerah-daerah operasi. "Jadi jika tidak tahu, tidak paham tentang fakta, bukti yang sebenarnya, maka Pak Efendi Simbolon jangan asal bicara," katanya.
"Seharusnya secara komprehensif kalau menerima laporan, ungkap dan sebagainya, tidak serta merta ditelan begitu saja ini berbahaya," kata dia.
Baca juga: Komisi I DPR berharap isu disharmoni Jenderal Andika-Dudung tidak diperpanjang