Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, optimistis segera mewujudkan perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh warga kota (universal health coverage- UHC).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga Agustus 2022 ini jumlah penduduk Kota Palembang yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 1.703.139 jiwa atau sekitar 99,92 persen," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, Senin.
Menurut dia, dalam rangka mewujudkan pelayanan asuransi kesehatan bagi seluruh warga kota (UHC), warga yang kurang mampu sebagian besar telah dimasukkan dalam program JKN-KIS atau BPJS Kesehatan.
Untuk menjaring warga yang belum masuk asuransi kesehatan itu, pihaknya secara acak melakukan kunjungan ke kawasan pemukiman penduduk.
Selain itu meminta perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya untuk segera mendaftarkan ke BPJS Kesehatan, katanya.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Palembang telah menjamin kesehatan warga melalui Program JKN untuk meningkatkan derajat kesehatan warga kota setempat secara maksimal.
"Dengan hampir tercapainya UHC Kota Palembang, jika ada warga yang belum terdaftar namun membutuhkan pelayanan kesehatan, diminta petugas fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) hingga rujukan tetap memberikan pelayanan sambil mendorong bersangkutan mengurus pendaftaran ke BPJS Kesehatan," ujar Fitrianti.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Rudhy Suksmawan Hardhiko menjelaskan sampai dengan Agustus 2022 ini jumlah penduduk Kota Palembang yang telah terdaftar sebagai peserta JKN mencapai 1,7 juta jiwa lebih atau sekitar 99,92 persen.
"Kami memberikan apresiasi kepada Pemkot Palembang atas dukungannya terhadap Program JKN sehingga bisa dicapai cakupan semesta pada tahun ini," ujar Rudhy.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga Agustus 2022 ini jumlah penduduk Kota Palembang yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 1.703.139 jiwa atau sekitar 99,92 persen," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, Senin.
Menurut dia, dalam rangka mewujudkan pelayanan asuransi kesehatan bagi seluruh warga kota (UHC), warga yang kurang mampu sebagian besar telah dimasukkan dalam program JKN-KIS atau BPJS Kesehatan.
Untuk menjaring warga yang belum masuk asuransi kesehatan itu, pihaknya secara acak melakukan kunjungan ke kawasan pemukiman penduduk.
Selain itu meminta perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya untuk segera mendaftarkan ke BPJS Kesehatan, katanya.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Palembang telah menjamin kesehatan warga melalui Program JKN untuk meningkatkan derajat kesehatan warga kota setempat secara maksimal.
"Dengan hampir tercapainya UHC Kota Palembang, jika ada warga yang belum terdaftar namun membutuhkan pelayanan kesehatan, diminta petugas fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) hingga rujukan tetap memberikan pelayanan sambil mendorong bersangkutan mengurus pendaftaran ke BPJS Kesehatan," ujar Fitrianti.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Rudhy Suksmawan Hardhiko menjelaskan sampai dengan Agustus 2022 ini jumlah penduduk Kota Palembang yang telah terdaftar sebagai peserta JKN mencapai 1,7 juta jiwa lebih atau sekitar 99,92 persen.
"Kami memberikan apresiasi kepada Pemkot Palembang atas dukungannya terhadap Program JKN sehingga bisa dicapai cakupan semesta pada tahun ini," ujar Rudhy.