Baturaja (ANTARA) - Aparat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menindak tegas berupa tilang terhadap pengemudi kendaraan roda empat yang antre mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah setempat karena menimbulkan kemacetan arus lalulintas di jalan raya.
"Tindakan tegas ini dilakukan guna menertibkan kendaraan yang antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga ke badan jalan," kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Syafaruddin di Baturaja, Jumat.
Dia menjelaskan langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan arus lalulintas akibat kendaraan roda empat yang antre mengisi BBM di SPBU.
Adapun SPBU di Kota Baturaja yang menjadi sasaran penertiban dan penindakan yaitu SPBU UB, SPBU Simpang Empat Air Paoh dan SPBU Air Karang.
Dalam kegiatan tersebut sejumlah kendaraan roda empat diberikan tindakan tegas berupa tilang menggunakan sistem e-Tilang guna memberikan efek jera.
Selain itu, kata dia, petugas di lapangan juga mengingatkan pihak SPBU agar dapat mengatur antrean kendaraan supaya tidak mengular ke badan jalan saat mengantre mengisi BBM.
Menyikapi antrean panjang kendaraan yang membeli BBM di SPBU di Kabupaten OKU beberapa waktu lalu, Sales Branch Manager Pertamina Region II Sumsel Zico Aldillah Syahtian menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan karena masyarakat terlalu khawatir Pertalite dan Biosolar langka di SPBU sehingga membeli BBM secara berlebihan.
Zico menjamin persediaan BBM dua jenis tersebut aman dan mencukupi karena dipastikan ada pengiriman ke seluruh SPBU di wilayah itu.
Dia mengatakan penyaluran BBM subsidi tersebut ke seluruh SPBU di Kabupaten OKU setiap harinya di atas 8 kiloliter (kl) atau melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.
"Jadi, lakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat jangan panic buying agar tidak terjadi antrean panjang kendaraan di SPBU," ujarnya.