Palembang (ANTARA) - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten OKI Tahun 2023 sebesar Rp2,3 triliun.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI yang disaksikan oleh 45 anggota DPRD Kabupaten OKI, forkopimda di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Jumat (12/8).
Dalam sambutannya, Bupati OKI Iskandar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKI yang sudah bersama-sama membahas proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten OKI.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat,” kata dia.
Patut disadari bahwa mandat berupa tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKI ini bertujuan mewujudkan visi pembangunan, OKI Maju, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa.
Iskandar menambahkan, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan ranperda APBD Kabupaten OKI tahun 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal, yakni, pendapatan daerah Kabupaten OKI pada APBD tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp2,285 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara Belanja daerah dirancang sebesar Rp2,308 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Sementara Pembiayaan Netto daerah APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp28.470 miliar.
"Dari uraian tersebut di atas, bahwa antara rencana Pendapatan dengan rencana Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2023 terdapat Defisit sebesar Rp23.483 miliar,” kata Iskandar.
Namun defisit tersebut ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp23.483 miliar.
Iskandar berharap dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini, dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten OKI.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI yang disaksikan oleh 45 anggota DPRD Kabupaten OKI, forkopimda di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Jumat (12/8).
Dalam sambutannya, Bupati OKI Iskandar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKI yang sudah bersama-sama membahas proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten OKI.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat,” kata dia.
Patut disadari bahwa mandat berupa tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKI ini bertujuan mewujudkan visi pembangunan, OKI Maju, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa.
Iskandar menambahkan, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan ranperda APBD Kabupaten OKI tahun 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal, yakni, pendapatan daerah Kabupaten OKI pada APBD tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp2,285 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara Belanja daerah dirancang sebesar Rp2,308 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Sementara Pembiayaan Netto daerah APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp28.470 miliar.
"Dari uraian tersebut di atas, bahwa antara rencana Pendapatan dengan rencana Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2023 terdapat Defisit sebesar Rp23.483 miliar,” kata Iskandar.
Namun defisit tersebut ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp23.483 miliar.
Iskandar berharap dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini, dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten OKI.