Jambi (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi merancang bekas arena Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Jalan Pintu IV Lorong Swadaya, Kota Jambi, menjadi objek wisata budaya mulai dari Islamic Centre hingga arena Seleksi Tilawah Quran dan Hadits.
"Di lokasi bekas arena MTQ itu, pada 2023 segera dibangun fasilitas tersebut," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Arif Budiman di Jambi, Jumat.
Selain itu pihaknya juga akan fokus pada perbaikan rumah-rumah adat di kawasan eks arena MTQ tersebut dan untuk rumah adat masing-masing kabupaten dan kota diminta untuk direhab dan kabupaten kota belum memiliki rumah adat dapat menganggarkan untuk pembangunan di eks arena MTQ.
"Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunannya," kata Arif.
Untuk pengelolaan nantinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan kabupaten/kota juga menempatkan perwakilan untuk mengelola kawasan tersebut dan konsepnya nanti seperti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dimana dijadikan objek wisata sekaligus pengenalan budaya Jambi melalui bangunan rumah adat dan yang lainnya.
Saat ini ada lima kabupaten yang belum membangun rumah adat di kawasan tersebut yakni Kabupaten Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjab Timur, Sungai Penuh dan Kabupaten Tebo.
"Bagi daerah yang belum punya rumah adat di kawasan tersebut agar dapat menyediakan anggaran pembangunannya dan yang sudah ada agar dapat melakukan perbaikan karena asetnya milik mereka dan diharapkan tahun depan dengan terealisasi kawasan baru ini dapat meningkatkan kunjungan ke Jambi dan meningkatkan ekonomi masyarakat," kata Arif Budiman.
"Di lokasi bekas arena MTQ itu, pada 2023 segera dibangun fasilitas tersebut," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Arif Budiman di Jambi, Jumat.
Selain itu pihaknya juga akan fokus pada perbaikan rumah-rumah adat di kawasan eks arena MTQ tersebut dan untuk rumah adat masing-masing kabupaten dan kota diminta untuk direhab dan kabupaten kota belum memiliki rumah adat dapat menganggarkan untuk pembangunan di eks arena MTQ.
"Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunannya," kata Arif.
Untuk pengelolaan nantinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan kabupaten/kota juga menempatkan perwakilan untuk mengelola kawasan tersebut dan konsepnya nanti seperti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dimana dijadikan objek wisata sekaligus pengenalan budaya Jambi melalui bangunan rumah adat dan yang lainnya.
Saat ini ada lima kabupaten yang belum membangun rumah adat di kawasan tersebut yakni Kabupaten Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjab Timur, Sungai Penuh dan Kabupaten Tebo.
"Bagi daerah yang belum punya rumah adat di kawasan tersebut agar dapat menyediakan anggaran pembangunannya dan yang sudah ada agar dapat melakukan perbaikan karena asetnya milik mereka dan diharapkan tahun depan dengan terealisasi kawasan baru ini dapat meningkatkan kunjungan ke Jambi dan meningkatkan ekonomi masyarakat," kata Arif Budiman.