Beijing (ANTARA) - Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut ditolak juga.

Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Baca juga: Dokter: Perhatikan kandungan garam saat konsumsi mi instan
Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA.

Baca juga: Ternyata makan mi instan berlebihan memicu risiko kanker
Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.

Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.

Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan, demikian FDA.
Baca juga: Mi instan Indonesia dipamerkan di Milan Italia
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Pewarta : M. Irfan Ilmie
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024