Jayapura (ANTARA) - Direktorat Reskrimum Polda Papua, menangkap kembali seorang warga sipil yang diduga sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.

"Memang benar Sabtu (2/7) telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani di Jayapura, Selasa.

Ia mngatatan penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga. LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.
 
Baca juga: Dua personel Polda Papua ditangkap karena diduga terlibat penjualan amunisi
"Kedua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih," kata Rahmadani. Ia katakan, untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan mereka.

M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.
Baca juga: Polisi tangkap ASN pemilik 615 butir amunisi disinyalir akan dipasok untuk KKB
Baca juga: Kompolnas: Oknum polisi jual amunisi ke KKB adalah pengkhianat, harus dihukum mati

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024