Palembang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan mengusulkan pemberian 500 ribu vaksin hewan untuk mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang kini ditemukan di delapan kabupaten dan kota.
"Permintaan vaksin hewan tersebut sudah direspon pusat dan diperkirakan akan dikirim ke daerah ini pada Juli - Agustus 2022," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Efendi, di Palembang, Kamis.
Baca juga: Masyarakat rugi Rp254 miliar akibat PMK, kata Ombudsman
Dia menjelaskan, vaksin tersebut akan disuntikkan ke hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi yang berada di delapan kabupaten/kota yang ditemukan kasus PMK serta yang memiliki populasi sapi di atas 20 ribu ekor.
Delapan daerah yang ditemukan kasus PMK itu yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, Pali, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Muara Enim.
Dengan vaksinasi hewan ternak tersebut dan tindakan pencegahan yang telah dilakukan akhir-akhir ini diharapkan kasus PMK bisa segera dikendalikan atau tidak semakin meluas.
Menurut dia, tim Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel hingga Juni 2022 ini menemukan 220 kasus hewan ternak terutama sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) tersebar di delapan kabupaten dan kota.
Kasus PMK pada hewan ternak di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu bertambah dibandingkan dengan sepekan sebelumnya.
Awalnya kasus PMK ditemukan di enam kabupaten dan kota, tetapi berdasarkan data per 21 Juni 2022 bertambah dua daerah lagi, yakni Kabupaten Muara Enim dan Banyuasin.
Perincian temuan kasus baru penyakit mulut dan kuku itu yakni di Kabupaten Muara Enim terdapat 103 kasus dan Banyuasin 15 kasus PMK.
"Penambahan kasus tersebut cukup signifikan dibandingkan data sebelumnya, sehingga menjadikan Sumsel berada di zona kuning PMK," ujar Ruzuan.
Baca juga: Mentan sebut 800 ribu dosis vaksin PMK langsung didistribusikan
"Permintaan vaksin hewan tersebut sudah direspon pusat dan diperkirakan akan dikirim ke daerah ini pada Juli - Agustus 2022," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Efendi, di Palembang, Kamis.
Baca juga: Masyarakat rugi Rp254 miliar akibat PMK, kata Ombudsman
Dia menjelaskan, vaksin tersebut akan disuntikkan ke hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi yang berada di delapan kabupaten/kota yang ditemukan kasus PMK serta yang memiliki populasi sapi di atas 20 ribu ekor.
Delapan daerah yang ditemukan kasus PMK itu yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, Pali, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Muara Enim.
Dengan vaksinasi hewan ternak tersebut dan tindakan pencegahan yang telah dilakukan akhir-akhir ini diharapkan kasus PMK bisa segera dikendalikan atau tidak semakin meluas.
Menurut dia, tim Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel hingga Juni 2022 ini menemukan 220 kasus hewan ternak terutama sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) tersebar di delapan kabupaten dan kota.
Kasus PMK pada hewan ternak di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu bertambah dibandingkan dengan sepekan sebelumnya.
Awalnya kasus PMK ditemukan di enam kabupaten dan kota, tetapi berdasarkan data per 21 Juni 2022 bertambah dua daerah lagi, yakni Kabupaten Muara Enim dan Banyuasin.
Perincian temuan kasus baru penyakit mulut dan kuku itu yakni di Kabupaten Muara Enim terdapat 103 kasus dan Banyuasin 15 kasus PMK.
"Penambahan kasus tersebut cukup signifikan dibandingkan data sebelumnya, sehingga menjadikan Sumsel berada di zona kuning PMK," ujar Ruzuan.
Baca juga: Mentan sebut 800 ribu dosis vaksin PMK langsung didistribusikan