Polisi tutup aktivitas tambang minyak ilegal di Muarojambi
Sabtu, 4 Juni 2022 21:12 WIB
Penutupan aktifitas ilegal drilling di bahar, muarojambi.(ANTARA/HO)
Jambi (ANTARA) - Tim Polda Jambi dan Polres Muarojambi melakukan penindakan aktifitas sumur minyak tanpa izin atau tambang ilegal di RT 05 Dusun Tanah Merah, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Sabtu.
Penindakan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol M.T. Siregar dengan kekuatan sebanyak 40 personel, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Ditemukan banyak aktivitas tambang ilegal di daerah Bahar Selatan, maka personel Polres Muarojambi yang bertugas langsung mengamankan lokasi di daerah tersebut .
Hasil yang dicapai oleh tim Polres Muarojambi dan Polda pada penindakan tersebut, yaitu menutup 10 sumur tambang ilegal dengan cara dicor semen, merobohkan dan memotong pipa steger serta memasang garis polisi, selain itu juga dilakukan pembongkaran satu buah pondok kayu dan tiga bak seller penampungan minyak hasil aktivitas tambang ilegal.
"Setelah dibongkar selanjutnya barang bukti berupa tiga buah pipa steger dan rol dibawa ke Polres Muarojambi untuk sebagai barang bukti.
Anggota di lapangan juga langsung membongkar peralatan di lokasi tersebut yang dilakukan agar para pekerja tambang ilegal tidak mengulang kembali aktivitasnya ketika petugas kepolisian tidak mengawasi.
"Selanjutnya pemilik lahan, terduga pemodal aktifitas tambang ilegal akan dikirimkan surat panggilan oleh Sat Reskrim Polres Muarojambi untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Mulia.
Tampak hadir pada pelaksanaan penindakan tersebut Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi AKP Viktor H Tamba, Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Shirlen Noviani, Kasat Intelkam Polres Muarojambi AKP Razali, dan Kapolsek Bahar Selatan Ipda Mashuri.
Penindakan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol M.T. Siregar dengan kekuatan sebanyak 40 personel, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Ditemukan banyak aktivitas tambang ilegal di daerah Bahar Selatan, maka personel Polres Muarojambi yang bertugas langsung mengamankan lokasi di daerah tersebut .
Hasil yang dicapai oleh tim Polres Muarojambi dan Polda pada penindakan tersebut, yaitu menutup 10 sumur tambang ilegal dengan cara dicor semen, merobohkan dan memotong pipa steger serta memasang garis polisi, selain itu juga dilakukan pembongkaran satu buah pondok kayu dan tiga bak seller penampungan minyak hasil aktivitas tambang ilegal.
"Setelah dibongkar selanjutnya barang bukti berupa tiga buah pipa steger dan rol dibawa ke Polres Muarojambi untuk sebagai barang bukti.
Anggota di lapangan juga langsung membongkar peralatan di lokasi tersebut yang dilakukan agar para pekerja tambang ilegal tidak mengulang kembali aktivitasnya ketika petugas kepolisian tidak mengawasi.
"Selanjutnya pemilik lahan, terduga pemodal aktifitas tambang ilegal akan dikirimkan surat panggilan oleh Sat Reskrim Polres Muarojambi untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Mulia.
Tampak hadir pada pelaksanaan penindakan tersebut Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi AKP Viktor H Tamba, Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Shirlen Noviani, Kasat Intelkam Polres Muarojambi AKP Razali, dan Kapolsek Bahar Selatan Ipda Mashuri.
Pewarta : Nanang Mairiadi
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perkuat sinergi dengan petani, Pusri hadiri temu kader dan pelantikan HKTI se-Jambi
22 April 2026 11:55 WIB
Info Mudik 2026: Polda Sumsel siapkan kantong parkir truk di perbatasan Jambi
15 March 2026 19:10 WIB
Info Mudik 2026: Dishub Sumsel siapkan rekayasa lalu lintas jalur Palembang-Jambi
11 March 2026 21:25 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB
Prakiraan cuaca Sumatera Utara Jumat 24 April 2026: Didominasi berawan hingga hujan sedang
24 April 2026 10:45 WIB