Baturaja (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia memberi apresiasi atau menghargai jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu di Sumatera Selatan karena telah menyelamatkan aset negara atas pengungkapan kasus pencurian besi rel kereta api di daerah itu.
Kepala Divisi PT KAI Regional IV Tanjung Karang, M Saiful Alam, di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jumat, mengatakan, kedatangannya ke kabupaten itu untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Polres OKU, AKBP Danu A Purnomo, dan jajarannya karena telah membantu PT KAI dalam menyelamatkan aset negara.
Piagam yang diberikan itu antara lain atas pengungkapan kasus 39 batang rel yang dicuri pencoleng, di Jalan Lubuk Rukam Belimbing Air Kaka, Kabupaten OKU pada 23 April 2022.
Kemudian, penghargaan kedua atas kerja sama yang baik dalam menjaga keselamatan lalu-lintas di seluruh perlintasan kereta api di Kabupaten OKU. "Apa yang dilakukan jajaran Polres OKU ini sangat membantu kami dalam menjaga aset dan keselamatan lalu lintas perjalanan kereta api," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Purnomo membenarkan jajarannya telah mengungkap pencurian 39 batang besi rel kereta api milik PT KAI. Polisi juga telah menangkap para tersangka, yaitu SH (45) dan RW (37), beserta barang bukti satu unit mobil truk warna kuning dan 39 batang besi rel kereta api.
"Apa yang kami lakukan ini sudah menjadi tugas kepolisian dalam menjaga wilayah hukum Polres OKU agar tetap aman dan kondusif," ujar dia.
Kepala Divisi PT KAI Regional IV Tanjung Karang, M Saiful Alam, di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jumat, mengatakan, kedatangannya ke kabupaten itu untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Polres OKU, AKBP Danu A Purnomo, dan jajarannya karena telah membantu PT KAI dalam menyelamatkan aset negara.
Piagam yang diberikan itu antara lain atas pengungkapan kasus 39 batang rel yang dicuri pencoleng, di Jalan Lubuk Rukam Belimbing Air Kaka, Kabupaten OKU pada 23 April 2022.
Kemudian, penghargaan kedua atas kerja sama yang baik dalam menjaga keselamatan lalu-lintas di seluruh perlintasan kereta api di Kabupaten OKU. "Apa yang dilakukan jajaran Polres OKU ini sangat membantu kami dalam menjaga aset dan keselamatan lalu lintas perjalanan kereta api," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Purnomo membenarkan jajarannya telah mengungkap pencurian 39 batang besi rel kereta api milik PT KAI. Polisi juga telah menangkap para tersangka, yaitu SH (45) dan RW (37), beserta barang bukti satu unit mobil truk warna kuning dan 39 batang besi rel kereta api.
"Apa yang kami lakukan ini sudah menjadi tugas kepolisian dalam menjaga wilayah hukum Polres OKU agar tetap aman dan kondusif," ujar dia.