Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memastikan minyak goreng curah dijual seharga Rp14 ribu per liter di pasaran sesuai ketetapan harga eceran tertinggi dari pemerintah pusat.
“Kami pastikan harga minyak goreng curah di pasaran sudah sesuai HET Rp14 ribu per liter atau setara Rp15.500 per kilogram,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Raimon Lauri di Palembang, Jumat.
Menurutnya, kepastian itu diberikan karena pihaknya telah menyosialisasikan ketetapan harga eceran tertinggi secara konkret kepada distributor dan pedagang pascapencabutan subsidi minyak goreng dari pemerintah.
“Sejak ada pengumuman itu harga jual minyak goreng curah tersebut sudah berlaku di Palembang, Hhanya saja pemberlakuannya belum bisa merata secara serentak di pasaran dalam satu waktu," katanya.
Kondisi itu terjadi karena berdasarkan pantauan tim di lapangan masih ada sisa ketersediaan minyak goreng curah waktu pembelian lama di kalangan pedagang yang belum habis terjual.
Dengan kondisi tersebut beberapa pedagang terpaksa menjual minyak goreng curah sedikit di atas harga eceran, yakni selisih sekitar Rp800.
Kendati demikian ia memastikan, Pemerintah Kota Palembang dengan Tim Satuan Tugas Minyak Goreng setempat siap terus mengawal ketat produksi dan distribusi minyak goreng itu hingga ke kalangan pedagang.
Bila ditemukan ada oknum yang sengaja memonopoli di luar kewajaran hingga mempengaruhi harga jual, bisa langsung dilakukan penindakan baik secara administratif maupun hukum.
“Kami pun sudah berkomunikasi dengan distributor, yang memastikan pasokan minyak goreng cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Palembang yang tercatat mencapai 1,4 juta liter per bulan,” tandasnya.
“Kami pastikan harga minyak goreng curah di pasaran sudah sesuai HET Rp14 ribu per liter atau setara Rp15.500 per kilogram,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Raimon Lauri di Palembang, Jumat.
Menurutnya, kepastian itu diberikan karena pihaknya telah menyosialisasikan ketetapan harga eceran tertinggi secara konkret kepada distributor dan pedagang pascapencabutan subsidi minyak goreng dari pemerintah.
“Sejak ada pengumuman itu harga jual minyak goreng curah tersebut sudah berlaku di Palembang, Hhanya saja pemberlakuannya belum bisa merata secara serentak di pasaran dalam satu waktu," katanya.
Kondisi itu terjadi karena berdasarkan pantauan tim di lapangan masih ada sisa ketersediaan minyak goreng curah waktu pembelian lama di kalangan pedagang yang belum habis terjual.
Dengan kondisi tersebut beberapa pedagang terpaksa menjual minyak goreng curah sedikit di atas harga eceran, yakni selisih sekitar Rp800.
Kendati demikian ia memastikan, Pemerintah Kota Palembang dengan Tim Satuan Tugas Minyak Goreng setempat siap terus mengawal ketat produksi dan distribusi minyak goreng itu hingga ke kalangan pedagang.
Bila ditemukan ada oknum yang sengaja memonopoli di luar kewajaran hingga mempengaruhi harga jual, bisa langsung dilakukan penindakan baik secara administratif maupun hukum.
“Kami pun sudah berkomunikasi dengan distributor, yang memastikan pasokan minyak goreng cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Palembang yang tercatat mencapai 1,4 juta liter per bulan,” tandasnya.