Terdakwa dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan 2008-2018 Alex Noerdin (tengah) tiba untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/5/2022). Alex Noerdin menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pewarta : Nova Wahyudi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024