Palembang (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Palembang membentuk tim untuk melakukan pendataan ulang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu.
"Sekarang ini baru tercatat 1.103 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) padahal jumlahnya diprediksi mencapai 160.000 ribu lebih, sehingga perlu dilakukan pendataan ulang," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang Sulhijawati, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, tim yang dibentuk untuk melakukan pendataan ulang UMKM itu nantinya akan melibatkan tenaga sukarelawan dari luar instansi.
Untuk membantu pendataan, pihaknya merekrut 320 pencacah yang dinamakan enumurator, dan akan ditempatkan di 107 kelurahan di wilayah 18 kecamatan dalam Kota Palembang.
Kegiatan pendataan direncanakan berlangsung selama lima bulan atau hingga November 2022. Untuk menyukseskan pendataan itu, ia mengharapkan partisipasi dari semua pelaku UMKM untuk melayani petugas pendataan dengan baik.
Melalui kegiatan pencacahan tersebut, ia memastikan nantinya bisa diketahui berapa banyak UMKM yang ada, lokasinya jelas, terdaftar atau memiliki izin, dan aktif.
Menurut Sulhijawati, keberadaan data UMKM yang akurat, bisa digunakan untuk melakukan pembinaan, pengembangan, dan penyaluran bantuan modal usaha.
"Sekarang ini baru tercatat 1.103 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) padahal jumlahnya diprediksi mencapai 160.000 ribu lebih, sehingga perlu dilakukan pendataan ulang," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang Sulhijawati, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, tim yang dibentuk untuk melakukan pendataan ulang UMKM itu nantinya akan melibatkan tenaga sukarelawan dari luar instansi.
Untuk membantu pendataan, pihaknya merekrut 320 pencacah yang dinamakan enumurator, dan akan ditempatkan di 107 kelurahan di wilayah 18 kecamatan dalam Kota Palembang.
Kegiatan pendataan direncanakan berlangsung selama lima bulan atau hingga November 2022. Untuk menyukseskan pendataan itu, ia mengharapkan partisipasi dari semua pelaku UMKM untuk melayani petugas pendataan dengan baik.
Melalui kegiatan pencacahan tersebut, ia memastikan nantinya bisa diketahui berapa banyak UMKM yang ada, lokasinya jelas, terdaftar atau memiliki izin, dan aktif.
Menurut Sulhijawati, keberadaan data UMKM yang akurat, bisa digunakan untuk melakukan pembinaan, pengembangan, dan penyaluran bantuan modal usaha.