Palembang (ANTARA) - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk mengamankan aset dan kegiatan bisnis di berbagai wilayah operasi.
Rilis pers diterima ANTARA, Selasa, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) itu melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (7/3), dengan diwakili Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh dan Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto.
Sebagai salah satu objek vital nasional sektor industri yang ada di Indonesia, PT Pusri bekerja sama dengan Polda Sumsel dalam pengamanan kegiatan usaha untuk meningkatkan koordinasi, bantuan pengamanan, pembinaan SDM, dan penegakan hukum guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan PT Pusri Palembang.
Dirut Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan MoU ini merupakan bentuk sinergi antara kedua belah pihak demi mengamankan kegiatan usaha yang dijalankan Pusri sebagai salah satu industri pupuk dan objek vital nasional.
Baca juga: Pusri gandeng Polda Sumsel gelar vaksin anak
“Saat ini Pusri sedang merencanakan beberapa proyek pengembangan, seperti merevitalisasi pabrik lama, yaitu Pusri III dan IV menjadi Pabrik Pusri IIIB,” kata dia.
Dengan kerja sama ini diharapkan dapat membantu pengamanan di daerah kegiatan usaha Pusri dalam rangka mewujudkan iklim usaha industri yang kondusif.
PT Pusri pada tahun 2022 mengemban amanah di sembilan wilayah kerja pendistribusian pupuk bersubsidi, antara lain meliputi Sumsel, Lampung, Bengkulu, Jambi, Babel, DIY, Jateng, dan sebagian Jawa Timur hingga Bali.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pusri untuk memastikan pendistribusian pupuk subsidi berjalan lancar.
Baca juga: Pusri pastikan kelancaran penyaluran pupuk subsidi di rayon baru
“Untuk memastikan penyaluran pupuk khususnya pupuk bersubsidi aman hingga ke petani, Pusri memerlukan bantuan pengamanan dan koordinasi dengan semua jajaran kepolisian di daerah,” ujar Tri.
Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengatakan nota Kesepahaman mengenai pengamanan ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya terkait pengamanan objek vital nasional.
“Diperlukan prosedur pengamanan yang benar, sedikit saja terjadi kesalahan atau keteledoran dalam pengamanan objek vital maka akan menjadi sorotan terhadap kinerja tugas pengamanan,” ujar Toni.
Kapolda menambahkan bahwa dalam kerja sama pengamanan ini, kepolisian menerima masukan perbaikan dalam rangka pengamanan untuk menjamin keamanan objek vital khususnya PT Pusri Palembang.
“Diharapkan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan menciptakan rasa aman di lingkungan kerja PT Pusri Palembang,” kata Kapolda.
Baca juga: Pusri jamin ketersediaan pupuk subsidi bagi petani
Rilis pers diterima ANTARA, Selasa, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) itu melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (7/3), dengan diwakili Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh dan Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto.
Sebagai salah satu objek vital nasional sektor industri yang ada di Indonesia, PT Pusri bekerja sama dengan Polda Sumsel dalam pengamanan kegiatan usaha untuk meningkatkan koordinasi, bantuan pengamanan, pembinaan SDM, dan penegakan hukum guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan PT Pusri Palembang.
Dirut Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan MoU ini merupakan bentuk sinergi antara kedua belah pihak demi mengamankan kegiatan usaha yang dijalankan Pusri sebagai salah satu industri pupuk dan objek vital nasional.
Baca juga: Pusri gandeng Polda Sumsel gelar vaksin anak
“Saat ini Pusri sedang merencanakan beberapa proyek pengembangan, seperti merevitalisasi pabrik lama, yaitu Pusri III dan IV menjadi Pabrik Pusri IIIB,” kata dia.
Dengan kerja sama ini diharapkan dapat membantu pengamanan di daerah kegiatan usaha Pusri dalam rangka mewujudkan iklim usaha industri yang kondusif.
PT Pusri pada tahun 2022 mengemban amanah di sembilan wilayah kerja pendistribusian pupuk bersubsidi, antara lain meliputi Sumsel, Lampung, Bengkulu, Jambi, Babel, DIY, Jateng, dan sebagian Jawa Timur hingga Bali.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pusri untuk memastikan pendistribusian pupuk subsidi berjalan lancar.
Baca juga: Pusri pastikan kelancaran penyaluran pupuk subsidi di rayon baru
“Untuk memastikan penyaluran pupuk khususnya pupuk bersubsidi aman hingga ke petani, Pusri memerlukan bantuan pengamanan dan koordinasi dengan semua jajaran kepolisian di daerah,” ujar Tri.
Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengatakan nota Kesepahaman mengenai pengamanan ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya terkait pengamanan objek vital nasional.
“Diperlukan prosedur pengamanan yang benar, sedikit saja terjadi kesalahan atau keteledoran dalam pengamanan objek vital maka akan menjadi sorotan terhadap kinerja tugas pengamanan,” ujar Toni.
Kapolda menambahkan bahwa dalam kerja sama pengamanan ini, kepolisian menerima masukan perbaikan dalam rangka pengamanan untuk menjamin keamanan objek vital khususnya PT Pusri Palembang.
“Diharapkan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan menciptakan rasa aman di lingkungan kerja PT Pusri Palembang,” kata Kapolda.
Baca juga: Pusri jamin ketersediaan pupuk subsidi bagi petani