Polda Metro periksa Bambang Pamungkas terkait dugaan penelantaran anak
Selasa, 8 Maret 2022 8:42 WIB
Bambang Pamungkas. ANTARA/HO/Persija Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Manajer Persija Bambang Pamungkas terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati.
"Bambang pamungkas sudah diperiksa kemarin (6/3)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Zulpan menjelaskan kepolisian awalnya menjadwalkan pemeriksaan Bambang pada Senin (7/3). Namun Bambang mengajukan permohonan pemeriksaan lebih awal dari yang dijadwalkan karena jadwal pemeriksaan yang tidak memungkinkan.
"Harusnya hari ini, kemarin dia mendahului, dia minta karena dia ada kesibukan hari ini," ujarnya.
Meski demikian Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait garis besar pemeriksaan maupun berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.
Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
"Bambang pamungkas sudah diperiksa kemarin (6/3)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Zulpan menjelaskan kepolisian awalnya menjadwalkan pemeriksaan Bambang pada Senin (7/3). Namun Bambang mengajukan permohonan pemeriksaan lebih awal dari yang dijadwalkan karena jadwal pemeriksaan yang tidak memungkinkan.
"Harusnya hari ini, kemarin dia mendahului, dia minta karena dia ada kesibukan hari ini," ujarnya.
Meski demikian Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait garis besar pemeriksaan maupun berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.
Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Metro Jaya ungkap motif pembunuhan berencana di Serpong Utara akibat sakit hati
22 April 2026 9:34 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Jusuf Kalla jelaskan konteks ceramah perdamaian di UGM
18 April 2026 20:17 WIB
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 12 orang alami luka bakar serius hingga 70 persen
02 April 2026 7:14 WIB
Terpopuler - Gaya Hidup
Lihat Juga
Google Cloud luncurkan Gemini Enterprise Agent Platform, dorong era AI mandiri
23 April 2026 6:47 WIB
Maudy Ayunda dan Jessica Iskandar ajak perempuan maknai sensitivitas sebagai kekuatan
17 April 2026 19:40 WIB