Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat kepolisian sektor (Polsek) Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan menangkap lima orang remaja pelaku pembegalan secara sadis terhadap seorang pengendara sepeda motor ojek daring di kota itu.

Kelima pelaku tersebut berinisial AF (14), AK (15), AF (15), RA (15) dan MAF (16). Mereka ditangkap di rumah mereka masing-masing di Palembang, pada Minggu (6/3) malam.

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Najib saat memimpin langsung pengungkapan kasus di Mapolsek Ilir Timur II, Senin, mengatakan pembegalan terjadi di Jalan AKBP Cek Agus, Kecamatan Ilir Timur III pada Minggu (20/2) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Para pelaku pembegalan menjalankan aksinya dengan cara memepet motor korban berinisial N (43) yang sedang melintas sendirian di jalan tersebut.

Kemudian, setelah dipepet salah seorang pelaku menebaskan sebilah senjata tajam berupa pedang dengan sadis kebagian kepala dan lengan kiri N sebanyak lebih dari satu kali.

Sehingga, lanjutnya, akibat tebasan senjata tajam itu korban N yang hendak pulang ke rumahnya seusai mengantar penumpangnya itu, tersungkur dan mengalami luka cukup parah di bagian kepala.

"Korban dibacok pada bagian kepala sebanyak dua kali sehingga helm korban pecah dan kepala korban mengalami luka bacok itu," kata dia didampingi Kapolsek IT II Kompol Yuliansyah.

Menurutnya, korban yang sudah tersungkur dari motornya itu masih sempat berusaha melakukan perlawanan merebut pedang dari tangan pelaku AF (14) namun perlawanan itu gagal lantaran kondisi korban sudah lemah.

Hingga akhirnya, korban N yang terluka hanya bisa pasrah ketika para pelaku membawa sepeda motornya beserta satu unit gawai dan dompet yang berisi STNK dan uang tunai Rp500 ribu miliknya. Korban yang telah lemah tersebut kemudian korban dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga yang melintas untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, Najib juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi dan membina putra-putrinya yang berusia remaja supaya terhindar dari perbuatan tindak kejahatan. Selain itu, juga mengharapkan masyarakat untuk menghindari pulang hingga larut malam.

"Sebab kami dari kepolisian pun memastikan untuk melakukan tindakan tegas kepada setiap pelaku kejahatan apalagi yang sudah merugikan atau melukai orang lain," tegasnya.

Selain menangkap para pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pedang bergagang besi, satu buah helm korban, dua unit sepeda motor pelaku, dan satu buah gawai milik pelaku.

Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024