Palembang (ANTARA) - Lembaga penyalur kredit usaha ultra mikro PT Permodalan Nasional Madani Kota Palembang telah menyalurkan dana pinjaman program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) senilai Rp1,18 triliun sepanjang 2021.
Kepala Regional PNM Palembang Hanifah di Palembang, Senin, mengatakan, pembiayaan yang bersumber dari dana APBN ini digunakan 465.480 debitur yang tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota Sumsel.
“Setiap tahun terjadi penambahan jumlah debitur yang cukup signifikan, dan tahun 2022 kami menargetkan setidaknya ada 140.000 debitur baru,” kata dia.
Sejak mulai disalurkan ke masyarakat Sumsel pada 2017, pembiayaan rendah bunga ini sudah terserap Rp4,19 triliun.
Pembiayaan PNM Mekaar ini merupakan layanan pemberdayaan berbasis kelompok khusus untuk perempuan prasejahtera.
Mereka yang dapat mengakses pinjaman ini yakni perempuan dari keluarga dengan pendapatan lebih kurang Rp800.000 per bulan dan memiliki usaha produktif tapi tidak memiliki agunan.
Pelaku usaha ini mendapatkan pinjaman Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan syarat harus bergabung dalam kelompok usaha yang terdiri dari 7-10 orang. Selain itu, para ibu-ibu ini juga bersedia menanggung renteng dan mengikuti pertemuan satu kali setiap pekan.
Nantinya setelah dianggap mapan, pelaku usaha ultra mikro ini dapat mengakses pinjaman yang lebih besar dari PNM UlaMM (Unit Layanan Modal Mikro) dengan pembiayaan berkisar Rp10-200 juta dengan bunga non subsidi.
“PNM Mekaar itu menjadi embrionya pelaku usaha, nanti jika sudah besar baru bisa mengakses pinjaman PNM UlaMM,” kata dia.
PNM merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dipercaya Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menyalurkan pembiayaan UMi. Pemerintah menunjuk BLU-PIP sebagai coordinated fund pembiayaan UMi.
Selain PNM, pembiayaan UMi juga disalurkan PT Pegadaian (Persero) dan PT Bahana Artha Ventura. Sumber pendanaannya berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.
Melalui strategi menyusur pelaku usaha dari desa ke desa hingga lorong ke lorong sejak tahun 2017, setidaknya sudah 1.900 nasabah PNM Mekaar yang mampu naik kelas di Sumsel, yang mana pada periode 2020-2021 sudah mendapatkan pinjaman di atas Rp10 juta.
Menurutnya, capaian ini tak lepas dari kegiatan pendampingan ke pelaku usaha ultra mikro dengan mengikutsertakan dalam sejumlah program, di antaranya, program pengembangan kapasitas usaha online yakni dengan memberikan pelatihan di tempat usaha.
Selama pandemi COVID-19, pendampingan tetap dilakukan dengan memberikan edukasi melalui media whastapp group dan kanal youtube, hingga menggunakan sarana pertemuan virtual zoom meeting dan google meet. Edukasi di antaranya berupa informasi mengenai peluang dan upaya untuk bertahan di tengah pandemi.
PNM Mekaar di Sumsel hingga kini memiliki 2.017 orang pendamping kelompok yang tersebar di 103 cabang. Bahkan khusus Kota Palembang, kantor cabang sudah ada di tiap kecamatan, kata dia.
Untuk mendapatkan pinjaman PNM ini, lembaganya mengawali dengan menyurvei ke lokasi usaha calon nasabah. Kemudian, setelah dinyatakan layak menerima pinjaman, pelaku usaha diwajibkan mengikuti pelatihan selama tiga hari.
Lalu menuju tahap persiapan pencairan dana selama satu pekan. Pada pekan pertama itu, pelaku usaha dipersilakan mempersiapkan usaha sehingga tidak dibebankan pembayaran ansuran. Cicilan pertama akan dilakukan pada minggu kedua setelah mendapatkan pinjaman.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan UMi di Sumatera Selatan mencapai Rp195 miliar pada 2021 yang diberikan kepada 50.807 debitur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana mengatakan penyerapan dana APBN itu menurun 0,13 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Terjadi sedikit penurunan karena dipengaruhi oleh adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak pertengahan tahun 2021,” kata dia.
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumsel disalurkan oleh dua lembaga penyalur Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yakni PT Permodalan Nasional Madani dan PT Pegadaian.
Pembiayaan UMi ini khusus diberikan ke pelaku usaha yang tidak bisa mendapatkan pinjaman bank (unbankable) atau mereka yang tidak dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pengalokasian dana APBN untuk pembiayaan UMi ini pada prinsipnya tidak terbatas, atau disesuaikan dengan permintaan lembaga penyalur, yang mana di Sumsel hanya ada dua yakni PNM dan PT Pegadaian.
Kepala Regional PNM Palembang Hanifah di Palembang, Senin, mengatakan, pembiayaan yang bersumber dari dana APBN ini digunakan 465.480 debitur yang tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota Sumsel.
“Setiap tahun terjadi penambahan jumlah debitur yang cukup signifikan, dan tahun 2022 kami menargetkan setidaknya ada 140.000 debitur baru,” kata dia.
Sejak mulai disalurkan ke masyarakat Sumsel pada 2017, pembiayaan rendah bunga ini sudah terserap Rp4,19 triliun.
Pembiayaan PNM Mekaar ini merupakan layanan pemberdayaan berbasis kelompok khusus untuk perempuan prasejahtera.
Mereka yang dapat mengakses pinjaman ini yakni perempuan dari keluarga dengan pendapatan lebih kurang Rp800.000 per bulan dan memiliki usaha produktif tapi tidak memiliki agunan.
Pelaku usaha ini mendapatkan pinjaman Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan syarat harus bergabung dalam kelompok usaha yang terdiri dari 7-10 orang. Selain itu, para ibu-ibu ini juga bersedia menanggung renteng dan mengikuti pertemuan satu kali setiap pekan.
Nantinya setelah dianggap mapan, pelaku usaha ultra mikro ini dapat mengakses pinjaman yang lebih besar dari PNM UlaMM (Unit Layanan Modal Mikro) dengan pembiayaan berkisar Rp10-200 juta dengan bunga non subsidi.
“PNM Mekaar itu menjadi embrionya pelaku usaha, nanti jika sudah besar baru bisa mengakses pinjaman PNM UlaMM,” kata dia.
PNM merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dipercaya Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menyalurkan pembiayaan UMi. Pemerintah menunjuk BLU-PIP sebagai coordinated fund pembiayaan UMi.
Selain PNM, pembiayaan UMi juga disalurkan PT Pegadaian (Persero) dan PT Bahana Artha Ventura. Sumber pendanaannya berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.
Melalui strategi menyusur pelaku usaha dari desa ke desa hingga lorong ke lorong sejak tahun 2017, setidaknya sudah 1.900 nasabah PNM Mekaar yang mampu naik kelas di Sumsel, yang mana pada periode 2020-2021 sudah mendapatkan pinjaman di atas Rp10 juta.
Menurutnya, capaian ini tak lepas dari kegiatan pendampingan ke pelaku usaha ultra mikro dengan mengikutsertakan dalam sejumlah program, di antaranya, program pengembangan kapasitas usaha online yakni dengan memberikan pelatihan di tempat usaha.
Selama pandemi COVID-19, pendampingan tetap dilakukan dengan memberikan edukasi melalui media whastapp group dan kanal youtube, hingga menggunakan sarana pertemuan virtual zoom meeting dan google meet. Edukasi di antaranya berupa informasi mengenai peluang dan upaya untuk bertahan di tengah pandemi.
PNM Mekaar di Sumsel hingga kini memiliki 2.017 orang pendamping kelompok yang tersebar di 103 cabang. Bahkan khusus Kota Palembang, kantor cabang sudah ada di tiap kecamatan, kata dia.
Untuk mendapatkan pinjaman PNM ini, lembaganya mengawali dengan menyurvei ke lokasi usaha calon nasabah. Kemudian, setelah dinyatakan layak menerima pinjaman, pelaku usaha diwajibkan mengikuti pelatihan selama tiga hari.
Lalu menuju tahap persiapan pencairan dana selama satu pekan. Pada pekan pertama itu, pelaku usaha dipersilakan mempersiapkan usaha sehingga tidak dibebankan pembayaran ansuran. Cicilan pertama akan dilakukan pada minggu kedua setelah mendapatkan pinjaman.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan UMi di Sumatera Selatan mencapai Rp195 miliar pada 2021 yang diberikan kepada 50.807 debitur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana mengatakan penyerapan dana APBN itu menurun 0,13 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Terjadi sedikit penurunan karena dipengaruhi oleh adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak pertengahan tahun 2021,” kata dia.
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumsel disalurkan oleh dua lembaga penyalur Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yakni PT Permodalan Nasional Madani dan PT Pegadaian.
Pembiayaan UMi ini khusus diberikan ke pelaku usaha yang tidak bisa mendapatkan pinjaman bank (unbankable) atau mereka yang tidak dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pengalokasian dana APBN untuk pembiayaan UMi ini pada prinsipnya tidak terbatas, atau disesuaikan dengan permintaan lembaga penyalur, yang mana di Sumsel hanya ada dua yakni PNM dan PT Pegadaian.