Palembang (ANTARA) - Sultan dan budayawan Palembang, Sumatera Selatan berupaya memperjuangkan sertifikat tanah makam bersejarah di Bumi Sriwijaya, karena hingga kini sebagian besar belum memiliki sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN.
Sertifikat tanah makam bersejarah perlu diperjuangkan agar tidak beralih fungsi dan diserobot mafia tanah atau diakui oleh seseorang/sekelompok orang di luar zuriat ahli waris pemilik makam untuk kepentingan ekonomi, kata Budayawan Palembang Vebri Al Lintani di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, makam bersejarah yang berada di kawasan strategis berisiko tinggi beralih fungsi menjadi tempat-tempat bernilai ekonomi tanpa mengindahkan nilai-nilai kesakralan atau nilai-nilai pendahulunya.
Untuk melestarikan makam bersejarah dan mencegah agar jangan sampai beralih fungsi, ahli waris zuriat orang-orang yang ada di makam tersebut bersama-sama mengupayakan sertifikat tanahnya, kata budayawan Vebri.
Sementara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja menyatakan dirinya yang berprofesi sebagai notaris siap membantu mengurus sertifikat tanah makam bersejarah.
"Insya Allah untuk pembuatan sertifikat makam, saya siap membantu. Mari bersama-sama saling membantu menyelamatkan makam agar tidak beralih fungsi menjadi tempat-tempat bernilai ekonomi tanpa mengindahkan nilai-nilai kesakralan,” ujarnya.
Menurut Sultan, dirinya sangat miris melihat banyak bagian dari tanah atau komplek pemakaman bersejarah yang hilang dan tidak terawat.
Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan perhatian pemerintah kota dan ahli waris zuriat pemilik makam bersejarah dan makam para raja zaman Kesultanan Palembang.
Salah satu makam yang memerlukan perhatian dan perawatan yakni makam Raja dan Sultan Palembang di Komplek Pemakaman Susuhan Sultan Abdurrahman Khalifat Al Mukminin Sayidil Iman di belakang Pasar Cinde Palembang.
Komplek Pemakaman Susuhan Sultan Abdurrahman Khalifat Al Mukminin Sayidil Iman sekarang ini termasuk bangunan paling megah dan bagus dibandingkan makam-makam yang lain yang ada di Palembang, ujar Sultan SMB IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz.
Sertifikat tanah makam bersejarah perlu diperjuangkan agar tidak beralih fungsi dan diserobot mafia tanah atau diakui oleh seseorang/sekelompok orang di luar zuriat ahli waris pemilik makam untuk kepentingan ekonomi, kata Budayawan Palembang Vebri Al Lintani di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, makam bersejarah yang berada di kawasan strategis berisiko tinggi beralih fungsi menjadi tempat-tempat bernilai ekonomi tanpa mengindahkan nilai-nilai kesakralan atau nilai-nilai pendahulunya.
Untuk melestarikan makam bersejarah dan mencegah agar jangan sampai beralih fungsi, ahli waris zuriat orang-orang yang ada di makam tersebut bersama-sama mengupayakan sertifikat tanahnya, kata budayawan Vebri.
Sementara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja menyatakan dirinya yang berprofesi sebagai notaris siap membantu mengurus sertifikat tanah makam bersejarah.
"Insya Allah untuk pembuatan sertifikat makam, saya siap membantu. Mari bersama-sama saling membantu menyelamatkan makam agar tidak beralih fungsi menjadi tempat-tempat bernilai ekonomi tanpa mengindahkan nilai-nilai kesakralan,” ujarnya.
Menurut Sultan, dirinya sangat miris melihat banyak bagian dari tanah atau komplek pemakaman bersejarah yang hilang dan tidak terawat.
Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan perhatian pemerintah kota dan ahli waris zuriat pemilik makam bersejarah dan makam para raja zaman Kesultanan Palembang.
Salah satu makam yang memerlukan perhatian dan perawatan yakni makam Raja dan Sultan Palembang di Komplek Pemakaman Susuhan Sultan Abdurrahman Khalifat Al Mukminin Sayidil Iman di belakang Pasar Cinde Palembang.
Komplek Pemakaman Susuhan Sultan Abdurrahman Khalifat Al Mukminin Sayidil Iman sekarang ini termasuk bangunan paling megah dan bagus dibandingkan makam-makam yang lain yang ada di Palembang, ujar Sultan SMB IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz.