Palembang (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta pemerintah kota (pemkot) setempat meninjau ulang penghentian operasional bus angkutan umum Transmusi karena pada tahun anggaran 2022 ini tidak mengalokasikan dana subsidi.
"Penghentian operasional Bus Rapid Transit (BRT) Transmusi yang dikelola BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) pada awal tahun ini mengakibatkan 200 karyawannya dirumahkan, bahkan terancam diberhentikan," kata Anggota Komisi ll DPRD Palembang M Arfani, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, nasib karyawan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut perlu dipikirkan dan dijadikan pertimbangan mengoperasikan kembali Bus Transmusi untuk melayani transportasi warga Palembang.
Jika alasan menghentikan operasional BRT Transmusi karena membebani APBD dan PT SP2J harus dipikirkan solusi yang tepat, bukan dengan jalan pintas menghentikan operasional, karena selain karyawan yang menjadi korban, warga kota yang selama ini mengandalkan angkutan umum itu sebagai transportasi sehari-hari juga dirugikan.
Salah satu solusi yang bisa diterapkan untuk mengatasi tidak adanya dana subsidi operasional bus, dengan menggandeng pihak ketiga atau mitra yang tertarik bekerja sama menanggung biaya operasional pelayanan jasa transportasi umum itu.
Sebagai anggota DPRD Kota Palembang di Komisi ll akan segera menyelesaikan permasalahan Bus Transmusi, tidak hanya terkait anggaran, tetapi meminta Pemkot Palembang dan manajemen SP2J sebagai pengelola Transmusi mampu berpikir kreatif dan inovatif dalam mengembangkan jasa angkutan umum agar ke depannya masalah seperti ini tidak terulang kembali, katanya.
Dia menjelaskan, penghentian sementara operasional Bus Transmusi karena tidak dianggarkannya dana subsidi oleh Pemkot Palembang dan adanya rencana penggabungan pengelolaannya dengan PT Trans Musi Palembang Jaya (TMPJ) yang disubsidi oleh Kementerian Perhubungan.
Dalam proses merealisasikan rencana tersebut, yang paling penting perlu menjadi perhatian tidak merugikan kepentingan rakyat yang biasa menggunakan Bus Transmusi dan karyawan BUMD PT.SP2J, ujar Arfani.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Aprizal Hasyim menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional BRT Transmusi sebagai upaya menata kembali rute angkutan kota agar lebih terintegrasi.
Operasional BRT Transmusi dihentikan sementara terhitung sejak 1 Januari 2022, berdasarkan evaluasi penghentian operasional bus tersebut tidak mengganggu aktivitas warga Palembang karena masih ada angkutan umum yang lain, kata Kadishub.
"Penghentian operasional Bus Rapid Transit (BRT) Transmusi yang dikelola BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) pada awal tahun ini mengakibatkan 200 karyawannya dirumahkan, bahkan terancam diberhentikan," kata Anggota Komisi ll DPRD Palembang M Arfani, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, nasib karyawan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut perlu dipikirkan dan dijadikan pertimbangan mengoperasikan kembali Bus Transmusi untuk melayani transportasi warga Palembang.
Jika alasan menghentikan operasional BRT Transmusi karena membebani APBD dan PT SP2J harus dipikirkan solusi yang tepat, bukan dengan jalan pintas menghentikan operasional, karena selain karyawan yang menjadi korban, warga kota yang selama ini mengandalkan angkutan umum itu sebagai transportasi sehari-hari juga dirugikan.
Salah satu solusi yang bisa diterapkan untuk mengatasi tidak adanya dana subsidi operasional bus, dengan menggandeng pihak ketiga atau mitra yang tertarik bekerja sama menanggung biaya operasional pelayanan jasa transportasi umum itu.
Sebagai anggota DPRD Kota Palembang di Komisi ll akan segera menyelesaikan permasalahan Bus Transmusi, tidak hanya terkait anggaran, tetapi meminta Pemkot Palembang dan manajemen SP2J sebagai pengelola Transmusi mampu berpikir kreatif dan inovatif dalam mengembangkan jasa angkutan umum agar ke depannya masalah seperti ini tidak terulang kembali, katanya.
Dia menjelaskan, penghentian sementara operasional Bus Transmusi karena tidak dianggarkannya dana subsidi oleh Pemkot Palembang dan adanya rencana penggabungan pengelolaannya dengan PT Trans Musi Palembang Jaya (TMPJ) yang disubsidi oleh Kementerian Perhubungan.
Dalam proses merealisasikan rencana tersebut, yang paling penting perlu menjadi perhatian tidak merugikan kepentingan rakyat yang biasa menggunakan Bus Transmusi dan karyawan BUMD PT.SP2J, ujar Arfani.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Aprizal Hasyim menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional BRT Transmusi sebagai upaya menata kembali rute angkutan kota agar lebih terintegrasi.
Operasional BRT Transmusi dihentikan sementara terhitung sejak 1 Januari 2022, berdasarkan evaluasi penghentian operasional bus tersebut tidak mengganggu aktivitas warga Palembang karena masih ada angkutan umum yang lain, kata Kadishub.