Palembang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan memperluas implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mendorong transaksi nontunai di wilayahnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Hari Widodo di Palembang, Kamis, mengatakan, perluasan dilakukan di enam ekosistem yakni pemerintah daerah, kuliner/kriya khas daerah, pendidikan dan keagamaan, pasar tradisional, lingkungan penegakan hukum dan pendidikan umum.
"Ini yang kami fokuskan di 2021, sehingga sudah ada 332.886 merchant (pedagang) yang mengimplementasikan QRIS atau mencapai 96,68 persen dari target tahun ini," katanya.
Ia mengatakan, sementara untuk secara nasional, BI menargetkan pada tahun ini tercapai 12 juta merchant yang menggunakan QRIS.
Menurutnya, perluasan implementasi QRIS ini sangat penting karena ke depan masyarakat dipastikan akan semakin akrab dengan transaksi nontunai.
Ia melanjutkan, QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR code menjadi lebih mudah, cepat dan aman.
Oleh karena itu, semua penyelenggara jasa sistem pembayaran yang akan menggunakan QR code pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan nonbank dapat digunakan masyarakat.
Aplikasi ini dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari Bank Indonesia. Selanjutnya, merchant dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
"Sejauh ini, kami mencatat hampir 90 persen merchant yang menggunakan QRIS adalah UMKM. Ini menunjukkan bahwa digitalisasi sudah benar-benar menyentuh pelaku usaha kecil," kata Hari.
Hanya saja, ke depan, perlu diperhatikan yakni pemerataannya karena sebagian besar merchant itu terkonsentrasi di Kota Palembang yang mencapai 65 persen dari total sekitar 332.886 merchant.
Beberapa daerah terdata masih minim penggunaan QRIS, seperti Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu dan Kota Lubuk Linggau.
Untuk mempercepat transaksi digital ini maka BI Sumsel membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) di 17 kabupaten/kota di Sumsel serta 1 TP2DD tingkat provinsi, kata Hari.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Hari Widodo di Palembang, Kamis, mengatakan, perluasan dilakukan di enam ekosistem yakni pemerintah daerah, kuliner/kriya khas daerah, pendidikan dan keagamaan, pasar tradisional, lingkungan penegakan hukum dan pendidikan umum.
"Ini yang kami fokuskan di 2021, sehingga sudah ada 332.886 merchant (pedagang) yang mengimplementasikan QRIS atau mencapai 96,68 persen dari target tahun ini," katanya.
Ia mengatakan, sementara untuk secara nasional, BI menargetkan pada tahun ini tercapai 12 juta merchant yang menggunakan QRIS.
Menurutnya, perluasan implementasi QRIS ini sangat penting karena ke depan masyarakat dipastikan akan semakin akrab dengan transaksi nontunai.
Ia melanjutkan, QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR code menjadi lebih mudah, cepat dan aman.
Oleh karena itu, semua penyelenggara jasa sistem pembayaran yang akan menggunakan QR code pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan nonbank dapat digunakan masyarakat.
Aplikasi ini dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari Bank Indonesia. Selanjutnya, merchant dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
"Sejauh ini, kami mencatat hampir 90 persen merchant yang menggunakan QRIS adalah UMKM. Ini menunjukkan bahwa digitalisasi sudah benar-benar menyentuh pelaku usaha kecil," kata Hari.
Hanya saja, ke depan, perlu diperhatikan yakni pemerataannya karena sebagian besar merchant itu terkonsentrasi di Kota Palembang yang mencapai 65 persen dari total sekitar 332.886 merchant.
Beberapa daerah terdata masih minim penggunaan QRIS, seperti Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu dan Kota Lubuk Linggau.
Untuk mempercepat transaksi digital ini maka BI Sumsel membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) di 17 kabupaten/kota di Sumsel serta 1 TP2DD tingkat provinsi, kata Hari.