Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memaksimalkan penertiban sumur minyak yang ditambang masyarakat tanpa izin atau ilegal.

"Wilayah provinsi ini masih ada ribuan titik eks tambang migas berpotensi menjadi sumur minyak ilegal, untuk itu kegiatan penertiban perlu dilakukan lebih gencar," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto seusai menerima penghargaan dari BPH Migas di Palembang, Kamis.

Menurut dia, sepanjang 2021 ini pihaknya telah melakukan penegakan hukum dengan menutup ribuan sumur ilegal.

Untuk melanjutkan penertiban sumur minyak ilegal, pihaknya terus melakukan pemantauan khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca juga: Prakiraan SKK Migas ada 4.500 sumur minyak ilegal di Indonesia

Kabupaten Musi Banyuasin banyak bekas sumur/tambang yang ditinggalkan perusahaan migas karena hasilnya sudah tidak sesuai lagi secara bisnis, lokasi tersebut berpotensi dikelola masyarakat secara ilegal.

Untuk mencegah kegiatan tambang minyak ilegal, pihaknya bersama pihak terkait terus melakukan koordinasi sehingga permasalahan tersebut dapat diatasi dengan baik.

Kegiatan pemanfaatan eks sumur minyak oleh masyarakat secara ilegal membahayakan keselamatan jiwa pengelola, masyarakat sekitar karena berpotensi terbakar dan bisa merusak lingkungan.

Melalui kerja sama dengan BPH Migas, diharapkan dapat dilakukan tindakan pencegahan secara maksimal dan penegakan hukum menangkap siapapun terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumur minyak ilegal, ujar Kapolda.
Baca juga: Polisi selidiki pembakaran pos timbangan di Musi Banyuasin, lokasi tak jauh dari sumur minyak ilegal
Baca juga: Sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin meledak hebat, belum ada laporan korban jiwa
 

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025