Tanjungpinang (ANTARA) - Ratusan imigran Afganistan kembali berdemonstrasi menuntut Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB atau UNHCR segera memindahkan mereka ke negara ketiga penampung pengungsi.
"Ini kali keempat kami berunjuk rasa dengan tuntutan yang sama, tapi belum direspon sama sekali oleh UNHCR," kata seorang warga Afganistan, Shahram, saat berunjuk rasa di lapangan Pamedan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (17/11).
Pada demonstrasi sebelumnya, kata dia, ada informasi bahwa perwakilan UNHCR berjanji akan menemui mereka, namun sampai hari ini tak kunjung terealisasi.
Ia menilai pihak UNHCR tidak serius menangani pemindahan warga Afganistan ke negara ketiga, padahal mereka rata-rata sudah 10 tahun berada di Indonesia.
Menurut dia saat ini ada sekitar 350 imigran di tempat penampungan, khususnya di Hotel Badra, Kabupaten Bintan. "Sudah banyak yang frustasi, bahkan belasan dari kami nekat bunuh diri, karena belum dapat status kewarganegaraan yang jelas," katanya.
Ia yang bertindak sebagai koordinator lapangan unjuk rasa itu pun menegaskan akan terus-menerus berdemonstrasi mendesak UNHCR memenuhi tuntutan mereka. "Kami tidak berhenti, sebelum tuntutan itu dipenuhi UNHCR," kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang, Sony, menyampaikan tidak bisa berbuat banyak terhadap tuntutan para imigran Afganistan itu.
Kewenangan mereka hanya mengawasi dan memfasilitasi jika ada pergerakan warga negara asing itu ke negara ketiga. "Unjuk rasa ini tetap kita laporkan ke pihak UNHCR dan Kemenkumham RI," ujar Sony.
Sepengetahuan mereka, sampai sejauh ini UNHCR juga belum dapat memastikan kapan pemindahan imigran Afganistan di Indonesia, karena tergantung kesiapan negara ketiga untuk menampung mereka. "Begitu kalau dari hasil pertemuan dengan UNHCR dan pihak-pihak terkait di Bintan, belum lama ini," kata Sony.
"Ini kali keempat kami berunjuk rasa dengan tuntutan yang sama, tapi belum direspon sama sekali oleh UNHCR," kata seorang warga Afganistan, Shahram, saat berunjuk rasa di lapangan Pamedan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (17/11).
Pada demonstrasi sebelumnya, kata dia, ada informasi bahwa perwakilan UNHCR berjanji akan menemui mereka, namun sampai hari ini tak kunjung terealisasi.
Ia menilai pihak UNHCR tidak serius menangani pemindahan warga Afganistan ke negara ketiga, padahal mereka rata-rata sudah 10 tahun berada di Indonesia.
Menurut dia saat ini ada sekitar 350 imigran di tempat penampungan, khususnya di Hotel Badra, Kabupaten Bintan. "Sudah banyak yang frustasi, bahkan belasan dari kami nekat bunuh diri, karena belum dapat status kewarganegaraan yang jelas," katanya.
Ia yang bertindak sebagai koordinator lapangan unjuk rasa itu pun menegaskan akan terus-menerus berdemonstrasi mendesak UNHCR memenuhi tuntutan mereka. "Kami tidak berhenti, sebelum tuntutan itu dipenuhi UNHCR," kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang, Sony, menyampaikan tidak bisa berbuat banyak terhadap tuntutan para imigran Afganistan itu.
Kewenangan mereka hanya mengawasi dan memfasilitasi jika ada pergerakan warga negara asing itu ke negara ketiga. "Unjuk rasa ini tetap kita laporkan ke pihak UNHCR dan Kemenkumham RI," ujar Sony.
Sepengetahuan mereka, sampai sejauh ini UNHCR juga belum dapat memastikan kapan pemindahan imigran Afganistan di Indonesia, karena tergantung kesiapan negara ketiga untuk menampung mereka. "Begitu kalau dari hasil pertemuan dengan UNHCR dan pihak-pihak terkait di Bintan, belum lama ini," kata Sony.