Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial BS (34) yang diduga pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan upaya petugas mengejar dan menangkap tersangka hingga ke Bengkulu.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara diwakili Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa membenarkan penangkapan diduga pelaku yang terlibat dalam penganiayaan mengakibatkan korban DE (28) meninggal dunia.

"Diduga pelaku berinisial BS (34) diamankan Tim Kerambit Sat Reskrim di daerah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Saat ini pelaku dalam perjalanan menuju Mapolres Bukittinggi," kata Allan, di Bukittinggi, Minggu.

Kasat Reskrim mengatakan proses penyelidikan mendalam tetap dilakukan pihaknya untuk mengetahui motif dan kronologis kejadian.

"Terkait apa peran diduga pelaku ini dan bagaimana kronologis penganiayaan tersebut, nantinya akan kami sampaikan setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku sesampainya pelaku nantinya di Bukittinggi," kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya, seorang warga yang tinggal di Obay Ladang Laweh menjadi korban penganiayaan berupa tusukan di bagian perutnya.

Kejadian pada Sabtu (16/10), mengakibatkan korban yang tinggal bersama pasangannya di daerah itu meninggal saat dibawa ke rumah sakit.

Warga sekitar mengaku tidak terlalu mengenal korban, karena baru beberapa minggu tinggal di daerah Obay.

Korban (DE) diketahui adalah seorang sopir angkutan desa, dalam kejadian penusukan korban terdapat beberapa kejanggalan seperti tidak ditemukan noda darah di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumah yang didiami korban dengan pasangannya inisial AY.

Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024