Sumatera Selatan (ANTARA) - Sebanyak sembilan orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan irigasi pengairan Kabupaten Musi Banyuasin diperiksa penyidik KPK di Markas Komando Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Selasa.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, pemeriksaan berlangsung secara kondusif sejak siang hingga petang ini dengan pengawalan dari personel Brimob.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung sejak siang tadi, kemungkinan sampai malam," kata seorang personel Brimob yang berjaga.
Menurut petugas tersebut, demi menjaga kondusifitas pihaknya diperintahkan supaya tidak memperbolehkan siapapun kecuali penyidik KPK untuk mendekati tempat pemeriksaan.
Meskipun demikian awak media dipersilahkan melakukan pemantauan dari luar tempat pemeriksaan yang berlangsung di salah satu gedung utama di belakang pos keamanan tersebut tanpa ada pengambilan gambar.
"Mungkin saat ini belum bisa ke sana (ruang pemeriksaan) karena prosesnya masih berlangsung. Begitu perintah yang kami dapatkan," ujarnya.
Baca juga: KPK konfirmasi barang bukti sitaan saat memeriksa istri Dodi Reza Alex Noerdin, juga penghasilan suami
Dari pemantauan tampak beberapa unit mobil memadati parkiran di depan ruang pemeriksaan, di antara mobil tersebut beberapa penyidik KPK sibuk dengan berkas-berkas yang dikeluarkan dari salah satu mobil minibus berwarna hitam.
Sementara itu juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, mengatakan pada kesempatan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi untuk tersangka Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin).
"Hari ini penyidik memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan terhadap tersangka HM (Herman Mayori Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin). Pemeriksaan akan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara, Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang," kata dia.
Baca juga: KPK dalami sumber uang Rp1,5 miliar yang diamankan dari ajudan Dodi Reza
Menurutnya, sembilan orang saksi tersebut adalah A (Staff Keuangan PT Selaras Simpati Nusantara), S (Komisaris Kurnia Mulia Gemaabadi), SA (karyawan honorer).
Lalu RA (Sekretaris Dinas PUPR Musi Banyuasin), AF (Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Musi Banyuasin), ARW (Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Musi Banyuasin), BR (Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Musi Banyuasin).
Kemudian IR (Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Musi Banyuasin), NK (Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Musi Banyuasin).
Baca juga: KPK amankan uang saat menggeledah kediaman pribadi Dodi Reza Alex Noerdin
Pemanggilan saksi ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan terkait sejumlah uang yang dididapatkan penyidik KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Herman Mayori bersama tiga tersangka lainnya yaitu Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin non aktif), Eddin Umari (Kepala Bidang SDA PUPR Musi Banyuasin) dan Suhandy (Dirut PT Selasar Simpati Nusantara) pada Sabtu (16/10) malam.
Bersamaan dengan penangkapan para tersangka penyidik turut menyita uang tunai senilai Rp270 juta dan Rp1,4 miliar.
Adapun dalam proses penyidikan tersebut, pada Senin (25/10) di Gedung Merah Putih KPK penyidik juga telah memintai keterangan Thia Yufasa yang merupakan istri tersangka Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif).
Thia Yusafa dimintai keterangan bukan sekadar tentang barang bukti dalam operasi tangkap tangan tapi juga terkait barang-barang yang telah disita penyidik KPK dari rumah dinas dan rumah pribadi yang ia tempati bersama tersangka Dodi Reza.
"Termasuk penghasilan dari tersangka selama menjabat sebagai Bupati," tandasnya.
Baca juga: Rumah dan kantor para tersangka suap proyek infrastruktur Muba lengan
Baca juga: Dodi Reza Alex sempat rencanakan mau berangkat ke Norwegia
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, pemeriksaan berlangsung secara kondusif sejak siang hingga petang ini dengan pengawalan dari personel Brimob.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung sejak siang tadi, kemungkinan sampai malam," kata seorang personel Brimob yang berjaga.
Menurut petugas tersebut, demi menjaga kondusifitas pihaknya diperintahkan supaya tidak memperbolehkan siapapun kecuali penyidik KPK untuk mendekati tempat pemeriksaan.
Meskipun demikian awak media dipersilahkan melakukan pemantauan dari luar tempat pemeriksaan yang berlangsung di salah satu gedung utama di belakang pos keamanan tersebut tanpa ada pengambilan gambar.
"Mungkin saat ini belum bisa ke sana (ruang pemeriksaan) karena prosesnya masih berlangsung. Begitu perintah yang kami dapatkan," ujarnya.
Baca juga: KPK konfirmasi barang bukti sitaan saat memeriksa istri Dodi Reza Alex Noerdin, juga penghasilan suami
Dari pemantauan tampak beberapa unit mobil memadati parkiran di depan ruang pemeriksaan, di antara mobil tersebut beberapa penyidik KPK sibuk dengan berkas-berkas yang dikeluarkan dari salah satu mobil minibus berwarna hitam.
Sementara itu juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, mengatakan pada kesempatan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi untuk tersangka Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin).
"Hari ini penyidik memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan terhadap tersangka HM (Herman Mayori Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin). Pemeriksaan akan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara, Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang," kata dia.
Baca juga: KPK dalami sumber uang Rp1,5 miliar yang diamankan dari ajudan Dodi Reza
Menurutnya, sembilan orang saksi tersebut adalah A (Staff Keuangan PT Selaras Simpati Nusantara), S (Komisaris Kurnia Mulia Gemaabadi), SA (karyawan honorer).
Lalu RA (Sekretaris Dinas PUPR Musi Banyuasin), AF (Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Musi Banyuasin), ARW (Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Musi Banyuasin), BR (Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Musi Banyuasin).
Kemudian IR (Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Musi Banyuasin), NK (Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Musi Banyuasin).
Baca juga: KPK amankan uang saat menggeledah kediaman pribadi Dodi Reza Alex Noerdin
Pemanggilan saksi ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan terkait sejumlah uang yang dididapatkan penyidik KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Herman Mayori bersama tiga tersangka lainnya yaitu Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin non aktif), Eddin Umari (Kepala Bidang SDA PUPR Musi Banyuasin) dan Suhandy (Dirut PT Selasar Simpati Nusantara) pada Sabtu (16/10) malam.
Bersamaan dengan penangkapan para tersangka penyidik turut menyita uang tunai senilai Rp270 juta dan Rp1,4 miliar.
Adapun dalam proses penyidikan tersebut, pada Senin (25/10) di Gedung Merah Putih KPK penyidik juga telah memintai keterangan Thia Yufasa yang merupakan istri tersangka Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif).
Thia Yusafa dimintai keterangan bukan sekadar tentang barang bukti dalam operasi tangkap tangan tapi juga terkait barang-barang yang telah disita penyidik KPK dari rumah dinas dan rumah pribadi yang ia tempati bersama tersangka Dodi Reza.
"Termasuk penghasilan dari tersangka selama menjabat sebagai Bupati," tandasnya.
Baca juga: Rumah dan kantor para tersangka suap proyek infrastruktur Muba lengan
Baca juga: Dodi Reza Alex sempat rencanakan mau berangkat ke Norwegia