Palembang (ANTARA) - Pusat Pembelaan Hak-Hak perempuan "Women's Crisis Centre-WCC" Palembang, Sumatera Selatan mendukung upaya konsorsium organisasi peduli perempuan 'Permampu, melakukan penguatan hak kesehatan perempuan dan reproduksi di tengah pandemi COVID-19.
Dalam kondisi pandemi dua tahun ini, ribuan perempuan terpapar COVID-19 dan tidak sedikit yang meninggal dunia akibat melahirkan, kata Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini di Palembang, Jumat.
Untuk melakukan penguatan hak kesehatan perempuan dan reproduksi, pihaknya bersama sejumlah organisasi peduli perempuan Permampu se-Sumatera berupaya membahasnya dalam kegiatan diskusi kritis mengenai hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) perempuan serta upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat bergerak bersama mengatasi pandemi COVID-19 dan
mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan yang akhir-akhir ini kasusnya masih tergolong cukup tinggi.
Selain itu, dilakukan juga untuk menggalang dukungan publik dan mendorong pemerintah memenuhi hak-hak perempuan khususnya hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan.
Kemudian mengimbau para orang tua dan keluarga membiasakan pendidikan ketubuhan dan kesehatan reproduksi atau pendidikan seks yang komprehensif, mendesak pemerintah mengesahkan Undang Undang penghapusan kekerasan terhadap perempuan, serta memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak perempuan dari ancaman penularan virus corona.
Melalui berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat
meningkatkan pemahaman publik mengenai kekerasan terhadap perempuan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemerintah dalam upaya menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan serta penanggulangan COVID-19, ujar Yeni Roslaini.
Dalam kondisi pandemi dua tahun ini, ribuan perempuan terpapar COVID-19 dan tidak sedikit yang meninggal dunia akibat melahirkan, kata Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini di Palembang, Jumat.
Untuk melakukan penguatan hak kesehatan perempuan dan reproduksi, pihaknya bersama sejumlah organisasi peduli perempuan Permampu se-Sumatera berupaya membahasnya dalam kegiatan diskusi kritis mengenai hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) perempuan serta upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat bergerak bersama mengatasi pandemi COVID-19 dan
mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan yang akhir-akhir ini kasusnya masih tergolong cukup tinggi.
Selain itu, dilakukan juga untuk menggalang dukungan publik dan mendorong pemerintah memenuhi hak-hak perempuan khususnya hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan.
Kemudian mengimbau para orang tua dan keluarga membiasakan pendidikan ketubuhan dan kesehatan reproduksi atau pendidikan seks yang komprehensif, mendesak pemerintah mengesahkan Undang Undang penghapusan kekerasan terhadap perempuan, serta memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak perempuan dari ancaman penularan virus corona.
Melalui berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat
meningkatkan pemahaman publik mengenai kekerasan terhadap perempuan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemerintah dalam upaya menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan serta penanggulangan COVID-19, ujar Yeni Roslaini.