PMI Palembang ajak penyintas donor plasma konvalesen
Jumat, 20 Agustus 2021 13:37 WIB
Ketua PMI Palembang, Fitrianti Agustinda (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
Palembang (ANTARA) - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang, Sumatera Selatan, Fitrianti Agustinda mengajak penyintas atau pasien COVID-19 yang telah sembuh melakukan donor plasma konvalesen untuk membantu masyarakat terinfeksi virus tersebut berupaya sembuh.
"Bagi penyintas yang memenuhi persyaratan diharapkan secara sukarela mendonorkan plasma konvalesen sehingga semakin banyak pasien COVID-19 yang dapat diselamatkan jiwanya," kata Fitrianti di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, dalam plasma darah, terdapat antibodi yang muncul sebagai respon tubuh ketika terinfeksi suatu virus atau bakteri, termasuk virus corona.
Pemanfaatan plasma konvalesen penyintas merupakan salah satu metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma kepada pasien COVID-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan menjadi pendonor plasma konvalesen seperti sudah sembuh dari COVID-19, sehat, bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh, memperlihatkan hasil tes usap PCR negatif, dapat menghubung petugas unit donor darah (UDD) PMI.
Petugas UDD PMI Palembang akan mengatur waktu untuk pemeriksaan dan pengambilan sampel darah, jika hasilnya memenuhi syarat, dilakukan pengambilan donor plasma konvalesen menggunakan metode 'apheresis'.
Dengan banyaknya penyintas menjadi pendonor plasma konvalesen dapat dimanfaatkan sebagai terapi tambahan membantu penyembuhan pasien COVID-19 yang 'berjuang' melawan virus corona, kata Fitrianti yang juga Wakil Wali Kota Palembang itu.
"Bagi penyintas yang memenuhi persyaratan diharapkan secara sukarela mendonorkan plasma konvalesen sehingga semakin banyak pasien COVID-19 yang dapat diselamatkan jiwanya," kata Fitrianti di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, dalam plasma darah, terdapat antibodi yang muncul sebagai respon tubuh ketika terinfeksi suatu virus atau bakteri, termasuk virus corona.
Pemanfaatan plasma konvalesen penyintas merupakan salah satu metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma kepada pasien COVID-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan menjadi pendonor plasma konvalesen seperti sudah sembuh dari COVID-19, sehat, bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh, memperlihatkan hasil tes usap PCR negatif, dapat menghubung petugas unit donor darah (UDD) PMI.
Petugas UDD PMI Palembang akan mengatur waktu untuk pemeriksaan dan pengambilan sampel darah, jika hasilnya memenuhi syarat, dilakukan pengambilan donor plasma konvalesen menggunakan metode 'apheresis'.
Dengan banyaknya penyintas menjadi pendonor plasma konvalesen dapat dimanfaatkan sebagai terapi tambahan membantu penyembuhan pasien COVID-19 yang 'berjuang' melawan virus corona, kata Fitrianti yang juga Wakil Wali Kota Palembang itu.
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KKP ingin internasional larang perdagangan plasma nutfah benih lobster
30 March 2021 14:23 WIB, 2021
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Antisipasi virus Nipah, Dinkes Palembang gencarkan sosialisasi di Puskesmas
06 February 2026 16:37 WIB
Waspada! BMKG beri peringatan hujan petir di perairan Sungai Musi hari Ini
06 February 2026 13:22 WIB