Medan (ANTARA) - Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diamankan polisi saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dinyatakan positif narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu.
Ia mengatakan bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia.
"Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba," ujarnya.
"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu.
Ia mengatakan bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia.
"Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8).
Inisial wakil rakyat yang diamankan, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.