Palembang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan, Mukhlisuddin mengimbau masyarakat melakukan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 M di rumah potong hewan (RPH) di masing-masing kabupaten/kota.

"Dalam kondisi terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 dan masa pengetatan PPKM, untuk mencegah kerumunan kegiatan pemotongan/penyembelihan hewan kurban diimbau dilakukan di RPH," kata Mukhlisuddin di Palembang, Sabtu.

Penyembelihan hewan qurban diimbau dilaksanakan pada 11,12,13 Djulhijjah dan dilakukan di rumah pemotongan hewan untuk menghindari kerumunan.

Menurut dia, untuk keselamatan bersama dan menekan angka kasus COVID-19, kegiatan yang berpotensi menjadi sarana penularan virus tersebut harus dihindari.

Menghadapi momentum hari besar keagamaan ummat muslim, terdapat beberapa kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan seperti Shalat Idul Adha berjamaah dan pemotongan hewan kurban.

Sesuai Surat Edaran Menteri Agama No.16 Tahun 2021 seluruh kegiatan tempat peribadatan ditiadakan selama PPKM Darurat untuk mencegah terjadi klaster baru penularan virus corona jenis baru itu.

"Berdasarkan aturan itu, untuk masyarakat yang berada di daerah berisiko tinggi penularan COVID-19, kegiatan malam takbiran dan Shalat Idul Adha diimbau untuk dilakukan di rumah bersama keluarga masing-masing," ujarnya.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024