KAI: Layanan GeNose dihentikan selama PPKM darurat
Sabtu, 3 Juli 2021 20:27 WIB
Calon penumpang kereta di Cirebon saat tes GeNose di Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). ANTARA/Khaerul Izan
Cirebon (ANTARA) - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan layanan GeNose kepada calon penumpang di beberapa stasiun dihentikan sementara digantikan dengan surat hasil test negatif tes PCR dan tes antigen, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Untuk layanan GeNose (di beberapa stasiun Daop 3 Cirebon) dihentikan dahulu," kata Suprapto di Cirebon, Sabtu.
Ia mengatakan mulai tanggal 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api (KA) jarak jauh di Wilayah Daop 3 Cirebon wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Untuk hasil tes GeNose pada PPKM darurat tidak digunakan lagi sebagai persyaratan penumpang yang akan menggunakan jasa KA jarak jauh.
"(Penghentian pelayanan GeNose) sampai kita informasikan lebih lanjut," tuturnya.
Ia menambahkan bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.
Selain itu juga masuh wajib disertai surat negatif PCR atau tes antigen yang masih berlaku. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin.
"Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau tes antigen," katanya.
"Untuk layanan GeNose (di beberapa stasiun Daop 3 Cirebon) dihentikan dahulu," kata Suprapto di Cirebon, Sabtu.
Ia mengatakan mulai tanggal 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api (KA) jarak jauh di Wilayah Daop 3 Cirebon wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Untuk hasil tes GeNose pada PPKM darurat tidak digunakan lagi sebagai persyaratan penumpang yang akan menggunakan jasa KA jarak jauh.
"(Penghentian pelayanan GeNose) sampai kita informasikan lebih lanjut," tuturnya.
Ia menambahkan bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.
Selain itu juga masuh wajib disertai surat negatif PCR atau tes antigen yang masih berlaku. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin.
"Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau tes antigen," katanya.
Pewarta : Khaerul Izan
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Edukasi sadar bencana, Pertagas OSSA latih siswa SDN 11 Muara Enim hadapi risiko darurat sejak usia dini
31 October 2025 15:28 WIB
Pesawat Padang-Jakarta mendarat darurat di Bandara Palembang karena cuaca buruk
01 October 2025 22:41 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB