Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bahwa menara Masjid Agung Al-Furqon setinggi 114 meter menjadi salah satu ikon baru kota.
"Ini sudah kita resmikan dan ini bisa juga sebagai ikon Kota Bandarlampung, karena menara ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Lampung," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Jumat.
Menurut Eva, selain bisa menjadi salah satu ikon Kota Bandarlampung, menara setinggi 114 meter ini pun dapat dijadikan tempat pariwisata bagi masyarakat yang ingin melihat keindahan Kota Bandarlampung dari atas.
"Menara ini juga dilengkapi dengan AC, lift, dan jalur khusus difabel. Saya juga minta masyarakat agar dapat menjaga kebersihan dan kenyamanan menara ini demi kepentingan bersama," kata dia lagi.
Ketua Takmir Masjid Al-Furqon Ahmad Bukhari Muslim berharap dengan diresmikannya menara Masjid Al-Furqon ini, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat umum.
"Tentunya kami berharap menara ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, apalagi cita-cita Wali Kota yang ingin menjadikan masjid ini menjadi wisata religi. Menara ini bukan hanya untuk orang yang beragama Islam saja, namun semua agama juga boleh menikmatinya," kata dia.
Menara ini belum bisa langsung beroperasi untuk masyarakat usai diresmikan oleh Wali Kota Bandarlampung, sebab pihaknya pun harus membahas masalah teknis operasionalnya terlebih dahulu.
"Sebelum beroperasi untuk umum, menara ini masih harus dikaji lagi, berapa kapasitasnya maksimal orang yang boleh masuk, kemudian biaya operasional dan kebersihannya seperti apa, ini akan kami bicarakan lagi. Satu hingga dua pekan ke depan lagi mungkin akan dibuka untuk umum," kata dia pula.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan bahwa pembangunan menara Masjid Agung Al-Furqon yang memiliki tinggi 114 meter ini menghabiskan anggaran sebanyak Rp20 miliar dengan tiga tahap pengerjaan.
"Pengerjaan kami mulai tahun 2017 dengan dana yang dianggarkan Rp3 miliar, dilanjutkan tahun 2018 itu dengan Rp7 miliar, kemudian tahun 2019 sebesar Rp10 miliar," kata dia pula.*
"Ini sudah kita resmikan dan ini bisa juga sebagai ikon Kota Bandarlampung, karena menara ini merupakan yang tertinggi di Provinsi Lampung," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Jumat.
Menurut Eva, selain bisa menjadi salah satu ikon Kota Bandarlampung, menara setinggi 114 meter ini pun dapat dijadikan tempat pariwisata bagi masyarakat yang ingin melihat keindahan Kota Bandarlampung dari atas.
"Menara ini juga dilengkapi dengan AC, lift, dan jalur khusus difabel. Saya juga minta masyarakat agar dapat menjaga kebersihan dan kenyamanan menara ini demi kepentingan bersama," kata dia lagi.
Ketua Takmir Masjid Al-Furqon Ahmad Bukhari Muslim berharap dengan diresmikannya menara Masjid Al-Furqon ini, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat umum.
"Tentunya kami berharap menara ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, apalagi cita-cita Wali Kota yang ingin menjadikan masjid ini menjadi wisata religi. Menara ini bukan hanya untuk orang yang beragama Islam saja, namun semua agama juga boleh menikmatinya," kata dia.
Menara ini belum bisa langsung beroperasi untuk masyarakat usai diresmikan oleh Wali Kota Bandarlampung, sebab pihaknya pun harus membahas masalah teknis operasionalnya terlebih dahulu.
"Sebelum beroperasi untuk umum, menara ini masih harus dikaji lagi, berapa kapasitasnya maksimal orang yang boleh masuk, kemudian biaya operasional dan kebersihannya seperti apa, ini akan kami bicarakan lagi. Satu hingga dua pekan ke depan lagi mungkin akan dibuka untuk umum," kata dia pula.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan bahwa pembangunan menara Masjid Agung Al-Furqon yang memiliki tinggi 114 meter ini menghabiskan anggaran sebanyak Rp20 miliar dengan tiga tahap pengerjaan.
"Pengerjaan kami mulai tahun 2017 dengan dana yang dianggarkan Rp3 miliar, dilanjutkan tahun 2018 itu dengan Rp7 miliar, kemudian tahun 2019 sebesar Rp10 miliar," kata dia pula.*