Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan lokasi penyimpanan barang bukti berupa narkotik jenis ganja milik musisi EAP alias An di Bandung, Jawa Barat.

Dengan pengembangan barang bukti tersebut, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan status EAP alias An resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kami juga melakukan pengembangan jadi ada dua lokasi ditemukan barang bukti yang pertama di Cibubur kemudian dikembangkan ditemukan kembali barang bukti ganja di Bandung," ujar Ronaldo dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Anji resmi ditahan terkait penyalahgunaan narkoba

Didampingi oleh Kepala Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari, Ronaldo mengatakan tersangka EAP alias An juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan maupun pemeriksaan urine.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, tersangka dinyatakan sehat, hasil tes usap (swab) antigen menunjukkan negatif COVID-19 dan urine tersangka juga positif mengandung zat THC.

Selanjutnya, EAP alias An juga telah menjalani swab test PCR. Namun, untuk sementara, penyidik masih menunggu hasil tes PCR tersebut.

Baca juga: INW desak Polri usut bandar penjual narkoba kepada artis

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun telah menerima hasil dari laboratorium forensik terhadap barang bukti di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Hasilnya menunjukkan barang bukti yang ditemukan dari tersangka di Cibubur, Jakarta Timur dan yang ditemukan petugas di Bandung, Jawa Barat merupakan narkotik jenis ganja.

"Artinya dari hasil urine EAP alias AN positif THC dengan barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja jadi selaras yang bersangkutan menggunakan/mengonsumsi narkoba jenis ganja," ujar Ronaldo.

Baca juga: Anji beri dukungan Jrx SID hadapi putusan di PN Denpasar

Dia mengapresiasi sikap tersangka EAP alias An yang sangat kooperatif kepada petugas dalam menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotik jenis ganja di Bandung.

"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik," ujar Ronaldo.

Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi EAP alias An di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.

Pewarta : Abdu Faisal
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024