Jambi (ANTARA) - Anggota Kepolisian dan petugas yang terlibat Opersi Ketupat 2021, tetap menjaga ketat pos penyekatan mudik perbatasan Jambi-Sumatera Selatan (Sumsel) di Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi yang saat ini sudah mulai sepi dilalui kendaraan.
Pantauan di lapangan, Selasa (11/5), terlihat arus kendaraan bus atau travel sangat sepi melintas pos penjagaan hanya beberapa kendaraan pribadi yang melintas dan hal ini terjadi sejak diberlakukan larangan mudik kendaraan yang melintas sudah sepi termasuk bus penumpang.
Sementara itu Kapos PAM Tempino Ipda Sazeli mengatakan, terhitung Jumat lalu (7/5) hingga hari ini, setidaknya puluhan kendaraan pribadi pemudik telah diputar balik, ditolak masuk ke wilayah Jambi.
Puluhan kendaraan pemudik tersebut diperintahkan kembali ke daerah asal karena tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap perjalanan pada masa pelarangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Walaupun bus sudah tidak ada yang melintas, kita tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi yang melintas. Terutama kendaraan pribadi dengan nomor polisi dari luar Jambi di mana pengemudi dan penumpang kita minta menunjukkan surat bebas COVUD-19," kata Sazili.
Sementara itu, bagi masyarakat yang berdomisili di dekat pos penyekatan, tetap diperbolehkan untuk melintas. Kalau bisa menujukan identitas berdomisili Muarojambi diperbolehkan melintas.
Pantauan di lapangan, Selasa (11/5), terlihat arus kendaraan bus atau travel sangat sepi melintas pos penjagaan hanya beberapa kendaraan pribadi yang melintas dan hal ini terjadi sejak diberlakukan larangan mudik kendaraan yang melintas sudah sepi termasuk bus penumpang.
Sementara itu Kapos PAM Tempino Ipda Sazeli mengatakan, terhitung Jumat lalu (7/5) hingga hari ini, setidaknya puluhan kendaraan pribadi pemudik telah diputar balik, ditolak masuk ke wilayah Jambi.
Puluhan kendaraan pemudik tersebut diperintahkan kembali ke daerah asal karena tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap perjalanan pada masa pelarangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Walaupun bus sudah tidak ada yang melintas, kita tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi yang melintas. Terutama kendaraan pribadi dengan nomor polisi dari luar Jambi di mana pengemudi dan penumpang kita minta menunjukkan surat bebas COVUD-19," kata Sazili.
Sementara itu, bagi masyarakat yang berdomisili di dekat pos penyekatan, tetap diperbolehkan untuk melintas. Kalau bisa menujukan identitas berdomisili Muarojambi diperbolehkan melintas.