Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menindak puluhan mobil yang digunakan sebagai travel gelap yang mangkal di kawasan Jalan Beringin Simpang 4 Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur saat hendak beroperasi di tengah larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Senin.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Senin, menyampaikan penertiban travel gelap ini menyusul adanya larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang ditetapkan pemerintah sejak 6-17 Mei 2021.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres setempat melakukan patroli di sepanjang ruas jalan yang biasa dijadikan para sopir angkutan mudik tempat mangkal mencari penumpang.
Dari hasil penyisiran tersebut petugas mengamankan 10 unit kendaraan jenis pribadi yang dijadikan travel gelap saat mencari penumpang di persimpangan pintu masuk Kota Baturaja tersebut.
Baca juga: Polres OKU tindak travel gelap angkut pemudik pada dini hari
Baca juga: Di Jawa Barat terjaring 138 travel gelap selama penyekatan larangan mudik
"Penegakan hukum yang dilakukan berupa tilang menggunakan sistem e-Tilang dan mengamankan 10 unit kendaraan tersebut," tegasnya.
Dia menegaskan, penertiban angkutan mudik ini akan terus dilakukan pihaknya hingga 17 Mei 2021 dengan gencar melakukan patroli di sejumlah titik kawasan yang sering dijadikan travel gelap tempat mangkal mencari penumpang.
Polres OKU juga mendirikan empat pos penyekatan di jalur mudik perbatasan OKU dengan Kabupaten Muara Enim, OKu Timur, OKU Selatan dan Kota Prabumulih.
Baca juga: Perusahaan Otobus di OKU stop beroperasi
Petugas yang siaga 24 jam di pos penyekatan ini bertugas menghalau setiap pengedara roda dua dan empat yang melakukan perjalan mudik Lebaran ke kampung halaman.
Sejak diberlakukannya larangan mudik ini, lanjut dia, tercatat ratusan kendaraan yang dihalau petugas di pos penyekatan memutar balik arah saat melintas di jalur tersebut.
Bahkan, pada Minggu (09/05) dini hari pukul 01.01 WIB Satlantas Polres OKU mengamankan travel gelap jenis Kijang Inova BG 1695 ZD dari Kota Lubuk Linggau tujuan Provinsi Lampung karena menerobos pos penyekatan hingga menambrak pembatas jalan.
"Terkait hal tersebut masyarakat kami imbau agar tidak mudik tahun ini. Jika masih nekat maka kendaraannya akan diputar balik arah oleh petugas di setiap pos penyekatan," tegasnya.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Senin, menyampaikan penertiban travel gelap ini menyusul adanya larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang ditetapkan pemerintah sejak 6-17 Mei 2021.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres setempat melakukan patroli di sepanjang ruas jalan yang biasa dijadikan para sopir angkutan mudik tempat mangkal mencari penumpang.
Dari hasil penyisiran tersebut petugas mengamankan 10 unit kendaraan jenis pribadi yang dijadikan travel gelap saat mencari penumpang di persimpangan pintu masuk Kota Baturaja tersebut.
Baca juga: Polres OKU tindak travel gelap angkut pemudik pada dini hari
Baca juga: Di Jawa Barat terjaring 138 travel gelap selama penyekatan larangan mudik
"Penegakan hukum yang dilakukan berupa tilang menggunakan sistem e-Tilang dan mengamankan 10 unit kendaraan tersebut," tegasnya.
Dia menegaskan, penertiban angkutan mudik ini akan terus dilakukan pihaknya hingga 17 Mei 2021 dengan gencar melakukan patroli di sejumlah titik kawasan yang sering dijadikan travel gelap tempat mangkal mencari penumpang.
Polres OKU juga mendirikan empat pos penyekatan di jalur mudik perbatasan OKU dengan Kabupaten Muara Enim, OKu Timur, OKU Selatan dan Kota Prabumulih.
Baca juga: Perusahaan Otobus di OKU stop beroperasi
Petugas yang siaga 24 jam di pos penyekatan ini bertugas menghalau setiap pengedara roda dua dan empat yang melakukan perjalan mudik Lebaran ke kampung halaman.
Sejak diberlakukannya larangan mudik ini, lanjut dia, tercatat ratusan kendaraan yang dihalau petugas di pos penyekatan memutar balik arah saat melintas di jalur tersebut.
Bahkan, pada Minggu (09/05) dini hari pukul 01.01 WIB Satlantas Polres OKU mengamankan travel gelap jenis Kijang Inova BG 1695 ZD dari Kota Lubuk Linggau tujuan Provinsi Lampung karena menerobos pos penyekatan hingga menambrak pembatas jalan.
"Terkait hal tersebut masyarakat kami imbau agar tidak mudik tahun ini. Jika masih nekat maka kendaraannya akan diputar balik arah oleh petugas di setiap pos penyekatan," tegasnya.