Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan berupaya memaksimalkan penertiban pengemis dan gelandangan selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah ini agar jumlahnya tidak meningkat dan meresahkan warga.
"Jumlah pengemis dan gelandangan biasanya mengalami peningkatan pada momentum bulan Ramadhan untuk menanti kalangan mampu bersedekah di pinggir jalan dan perempatan lampu merah, kondisi ini tidak boleh dibiarkan dengan kegiatan penertiban secara maksimal," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Rabu.
Untuk mendukung kegiatan penertiban itu, diharapkan warga kota tidak menyalurkan sedekahnya di jalanan.
"Warga diminta menyalurkan sedekah ke panti asuhan dan panti sosial atau langsung ke kawasan permukiman penduduk yang terdapat keluarga miskin," ujarnya.
Menurut dia, penyaluran sedekah di jalanan selain mengganggu ketertiban lalu lintas juga kurang indah dipandang serta dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19.
Petugas Dinas Sosial diperintahkan untuk terus memantau sejumlah kawasan yang biasa menjadi tempat berkumpulnya pengemis dan gelandangan.
Melalui upaya tersebut diharapkan dapat dikendalikan keberadaan pengemis dan gelandangan di jalanan dan memberikan rasa ketentraman dan ketertiban bagi warga Bumi Sriwijaya ini selama menjalani ibadah puasa Ramadan, ujar Sekda.
"Jumlah pengemis dan gelandangan biasanya mengalami peningkatan pada momentum bulan Ramadhan untuk menanti kalangan mampu bersedekah di pinggir jalan dan perempatan lampu merah, kondisi ini tidak boleh dibiarkan dengan kegiatan penertiban secara maksimal," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Rabu.
Untuk mendukung kegiatan penertiban itu, diharapkan warga kota tidak menyalurkan sedekahnya di jalanan.
"Warga diminta menyalurkan sedekah ke panti asuhan dan panti sosial atau langsung ke kawasan permukiman penduduk yang terdapat keluarga miskin," ujarnya.
Menurut dia, penyaluran sedekah di jalanan selain mengganggu ketertiban lalu lintas juga kurang indah dipandang serta dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19.
Petugas Dinas Sosial diperintahkan untuk terus memantau sejumlah kawasan yang biasa menjadi tempat berkumpulnya pengemis dan gelandangan.
Melalui upaya tersebut diharapkan dapat dikendalikan keberadaan pengemis dan gelandangan di jalanan dan memberikan rasa ketentraman dan ketertiban bagi warga Bumi Sriwijaya ini selama menjalani ibadah puasa Ramadan, ujar Sekda.