Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memberikan vaksin anti rabies terhadap ratusan ekor anjing dan kera guna mengantisipasi penyebaran virus rabies atau penyakit anjing gila.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Ogan Komering Ulu (OKU), Sugiarto di Baturaja, Rabu mengatakan, sejauh ini jumlah populasi anjing peliharaan di wilayahnya hingga saat ini mencapai sekitar 2.000 ekor.
Ribuan ekor anjing ini perlu diberikan vaksin anti rabies guna mengantispasi penyebaran penyakit anjing gila.
Sejauh ini, kata dia, sepanjang tahun 2020 tercatat sekitar 500 ekor anjing peliharaan milik masyarakat di 13 kecamatan di Kabupaten OKU yang sudah divaksin.
Pemberian vaksin anti rabies ini diprioritaskan di daerah yang terbanyak terdapat hewan peliharaan anjing seperti di Kampung Bali dengan jumlah populasi mencapai lebih dari 100 ekor.
"Pada 2020 lalu sekitar 500 ekor anjing yang sudah kami vaksin. Sedangkan, untuk tahun ini belum ada," katanya.
Dia menjelaskan, pemberian vaksin ini guna memberikan kekebalan terhadap hewan peliharaan yang dipelihara masyarakat dari penyebaran penyakit rabies atau anjing gila.
Selain melindungi dari penyakit berbahaya tersebut, memberikan vaksin pada anjing peliharaan juga bermanfaat untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan ke anjing lainnya dan juga manusia.
"Anjing yang sudah divaksinasi berisiko lebih kecil untuk tertular penyakit dan menyebarkannya baik ke hewan lainnya ataupun manusia," kata Sugiarto.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 20 kasus masyarakat di wilayah setempat yang terinfeksi rabies akibat gigitan anjing gila.
"Penanganan pertama rabies ini yaitu membersihkan luka gigitan dengan air mengalir dan sabun kemudian diberikan vaksin VAR," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU, Andi Prapto.
Selain itu, lanjut dia, untuk menangani pasien yang terkena gigitan anjing gila saat ini pihaknya sudah mengoperasionalkan Puskesmas Rabies Center di tiga kecamatan meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan dan Kecamatan Pengandonan.
Rabies center ini berfungsi untuk mengendalikan sekaligus menangani pasien yang terkena gigitan binatang rabies seperti anjing dan kera.
Setiap puskesmas menyediakan vaksin VAR atau anti rabies untuk mengobati pasien yang digigit hewan rabies tersebut.
"Untuk persediaan vaksin VAR saat ini tersedia sebanyak 60 dosis. Jika kurang akan diusulkan penambahan ke pemerintah provinsi," demikian Andi Prapto.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Ogan Komering Ulu (OKU), Sugiarto di Baturaja, Rabu mengatakan, sejauh ini jumlah populasi anjing peliharaan di wilayahnya hingga saat ini mencapai sekitar 2.000 ekor.
Ribuan ekor anjing ini perlu diberikan vaksin anti rabies guna mengantispasi penyebaran penyakit anjing gila.
Sejauh ini, kata dia, sepanjang tahun 2020 tercatat sekitar 500 ekor anjing peliharaan milik masyarakat di 13 kecamatan di Kabupaten OKU yang sudah divaksin.
Pemberian vaksin anti rabies ini diprioritaskan di daerah yang terbanyak terdapat hewan peliharaan anjing seperti di Kampung Bali dengan jumlah populasi mencapai lebih dari 100 ekor.
"Pada 2020 lalu sekitar 500 ekor anjing yang sudah kami vaksin. Sedangkan, untuk tahun ini belum ada," katanya.
Dia menjelaskan, pemberian vaksin ini guna memberikan kekebalan terhadap hewan peliharaan yang dipelihara masyarakat dari penyebaran penyakit rabies atau anjing gila.
Selain melindungi dari penyakit berbahaya tersebut, memberikan vaksin pada anjing peliharaan juga bermanfaat untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan ke anjing lainnya dan juga manusia.
"Anjing yang sudah divaksinasi berisiko lebih kecil untuk tertular penyakit dan menyebarkannya baik ke hewan lainnya ataupun manusia," kata Sugiarto.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 20 kasus masyarakat di wilayah setempat yang terinfeksi rabies akibat gigitan anjing gila.
"Penanganan pertama rabies ini yaitu membersihkan luka gigitan dengan air mengalir dan sabun kemudian diberikan vaksin VAR," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU, Andi Prapto.
Selain itu, lanjut dia, untuk menangani pasien yang terkena gigitan anjing gila saat ini pihaknya sudah mengoperasionalkan Puskesmas Rabies Center di tiga kecamatan meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan dan Kecamatan Pengandonan.
Rabies center ini berfungsi untuk mengendalikan sekaligus menangani pasien yang terkena gigitan binatang rabies seperti anjing dan kera.
Setiap puskesmas menyediakan vaksin VAR atau anti rabies untuk mengobati pasien yang digigit hewan rabies tersebut.
"Untuk persediaan vaksin VAR saat ini tersedia sebanyak 60 dosis. Jika kurang akan diusulkan penambahan ke pemerintah provinsi," demikian Andi Prapto.