Baturaja (ANTARA) - Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggandeng Kejaksaan Negeri OKU guna mengatasi debitur nakal atau yang mengingkari akad dalam pinjaman dana.

"Kerja sama ini untuk mengantisipasi sekaligus mengatasi jika ada debitur atau pihak ketiga yang mengingkari akad," kata Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja M. Akhyar Anwar melalui Wakil Pimpinan Izzudin di Baturaja, Jumat.

Sejauh ini pihaknya masih menemui kendala di lapangan dengan debitur serta pihak ketiga yang tidak menepati akad kredit.

"Bahkan, sering juga sampai terjadi benturan di lapangan antara petugas kami dan para debitur yang nakal tersebut," katanya.

Oleh karena itu, Bank Sumsel Babel menjalin kerja sama dengan Kejari OKU di bidang perdata dan tata usaha negara guna menertibkan nasabah yang tidak menepati akad kredit.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti menegaskan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan masalah yang dihadapai Bank Sumsel Babel untuk mengatatasi debitur yang tidak menepati akad kredit.

Namun, kata dia, dalam memberikan pendampingan pihaknya juga meminta pendamping dari petugas Bank Sumsel Babel saat menjalankan tugas di lapangan.

"Harus ada pendamping karena pihak perbankan lebih paham tentang produk dan kondisi di lapangan," katanya menegaskan.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024